JENIS-JENIS PROFESI DAN BIDANG
SPESIALISASI AKUNTANSI
BAB 2
A. PROFESI AKUNTANSI
Profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang didasari oleh keahlian dan
tanggung jawab. Keahlian adalah kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut
karena yang bersangkutan telah benar-benar memahami mengenai teknis pelaksanaan
pekerjaan. Adapun tanggung jawab berarti bekerja sepenuh hati dan berani
menanggung segala risiko yang ditimbulkan akibat dari pekerjaan.
B. JABATAN DALAM BIDANG AKUNTANSI
Jenjang jabatan di bidang akuntansi yang ada pada suatu perusahaan secara
umum, yaitu:
1. Manajer Akuntansi, yaitu kepala departemen atau kepala bagian akuntansi
yang mempunyai tugas menyediakan laporan keuangan, merencanakan dan menganalisa
pembelanjaan perusahaan, mengatur struktur aktiva, struktur financial, dan
modal.
2. Asisten manajemen keuangan, tugasnya membantu manajer keuangan
3. Penata buku (bookkeper), tugasnya
sebagai pelaksana pembukuan.
C. PROFESI DALAM BIDANG AKUNTANSI
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang
sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi
pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan juga telah lulus dari
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup
pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan manajemen.
Adapun tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan
standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan
orientasi kepada kepentingan publik.
Ketentuan mengenai praktik akuntan di
Indonesia telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang
mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang mempunyai
ijazah akuntan.
Dipandang dari sudut pekerjaannya, akuntan
dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan intern, adalah akuntan yang bekerja di suatu perusahaan dan bertanggung jawab
terhadap masalah akuntansi di perusahaan.
Tugas akuntan publik yaitu:
a.
Menyusun sistem
akuntansi
b.
Menyusun laporan
keuangan
c.
Menyusun anggaran
d.
Melakukan pemeriksaan
terhadap pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran.
e.
Menyelesaikan masalah
perpajakan.
2. Akuntan publik, adalah akuntan yang menyediakan jasa-jasa untuk kepentingan perusahaan
yang membutuhkan dengan menerima pembayaran sebagai imbalan jasa. Jasa yang
diberikan akuntan publik adalah:
a. Jasa periksaan kewajaran laporan keuangan
b. Jasa penyusunan sistem akuntansi
c. Jasa perpajakan
d. Jasa penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit
e. Jasa konsultasi manajemen perusahaan
3. Akuntan
pemerintah, adalah akuntan yang bekerja di lembaga-lembaga pemerintah dan bertugas
mengendalikan dan memeriksa penggunaan keuangan dan kekayaan negara, tugasnya
yaitu:
a. Menyusun rencana pendapatan dan belanja negara.
b. Mengadakan pemeriksaan intern pada perusahaan negara
c. Mengadakan pemeriksaan keuangan pada lembaga-lembaga pemerintah
4. Akuntan pendidik, adalah akuntan yang memiliki tugas utama mengajarkan dan mengembangkan
akuntansi, tugasnya yaitu:
a.
Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
b.
Mengajarkan akuntansi pada semua jenjang pendidikan
c.
Melakukan penelitian untuk mengembangkan bidang
ilmu akuntansi sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yanng terjadi.
D.
BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI, antara lain akuntansi
pemerintahan, perpajakan, anggaran, keuangan, biaya, manajemen, pendidikan, auditing, dan sistem akuntansi
1. Akuntansi pemerintahan (government
accounting) adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam menyajikan
laporan keuangan dari transaksi-transaksi yang diakukan oleh pemerintah.
2. Akuntansi perpajakan (tax Accounting)
adalah bidang akuntansi yang bertugas menyiapkan data yang digunakan untuk
perhitungan pajak.
3. Akuntansi penganggaran (budgetting)
adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan anggaran perusahaan
dan kemudian membandingkannya dengan realisasinya agar dapat dijasikan sebagai
bahan evaluasi.
4. Akuntansi
Keuangan (financial accounting)
adalah bidang spesialisasi yang mengkhususkan diri dalam proses pencatatan
transaksi hingga penyajian dalam bentuk laporan keuangan.
5. Akuntansi
biaya (cost accounting) adalah bidang
akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian
biaya produksi.
6. Akuntansi
Manajemen (management accounting)
adalah bidang akuntansi yang melakukan pengembangan dan penafsiran data-data
akuntansi, baik data masa lalu maupun daa tafsiran untuk membantu manajemen
dalam mengoperasikan perusahaan.
7. Akuntansi
pendidikan (education accounting) adalah
bidang akuntansi yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan akuntansi dalam
rangka menyebarkan ilmu akuntansi.
8. Akuntansi
pemeriksaan (auditing) adalah bidang
akuntansi yang mengkhususkan diri pada pemeriksaan catana-catatan akuntansi
secara bebas (independent)
9. Sistem
akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur
pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan
10. Akuntansi
kemasyarakatan
E.
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Etika profesi akuntansi adalah suatu ilmu yang
membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.
Kode etik akuntan merupakan norma
dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dan para klien, antara
auditor dengan rekan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat.
F.
PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Prinsip etika yang tercantum
dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut
1.
Tanggungjawab profesi
2.
Kepentingan publik
3.
Integritas
4.
Objektifitas
5.
Kompetensi dan
kehati-hatian profesional
6.
Kerahasiaan
7.
Perilaku Profesional
8.
Standar Teknis
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus