Pada simposium
internasional mengenai penyakit hubungan kerja yang diselenggarakan oleh ILO
(International Labour Organization) di Linz Austria, dihasilkan definisi
menyangkut Penyakit Akibat Kerja sebagai berikut”
1.
Penyakit
akibat kerja (occupational diseases) adalah penyakit akibat kerja dan
lingkungan kerja.
2.
Penyakit
akibat hubungan kerja (work related diseases) adalah penyakit terkait kerja,
yaitu penyakit yang dicetuskan, dipermudah dan diperberat oleh pekerjaan
3.
Penyakit
yang mengenai populasi kerja (diseases of fecting working populations) adalah
penyakit yang terjadi pada populasi pekerjaa tanpa adanya agen penyebab di
tempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi
kesehatan.
Faktor Penyebab
penyakit akibat kerja:
1.
Faktor
Fisik, misalnya suara bising mengakibatkan ketulian, temperatur suhu yang
terlalu rendah mengakibatkan hipotermia, sonar infra red mengakibatkan katarak,
dll
2.
Faktor
kimia, misalnya keracunan akut dalam jangka pendek bisa keracunan karbon
dioksida (CO2), keracunan kronis dalam jumlah sedikit untuk jangka panjang
berupa keracunan bezene, uap Pb yang dapat berakibat leukimia, keracunan zat
karsinogen dapat menyebabkan kanker.
3.
Faktor
biologi, misalnya penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri, parasit,
cacing, jamur, dll.
4.
Faktor
Fisiologi (ergonomi), akibat posis kerja atau cara kerja yang salah seperti
bekerja terlalu membungkuk akan mengakibatkan sakit pinggang, sakit punggung
atau yang lainyya bahkan bisa mengakibatkan perubahan bentuk tubuh.
5.
Faktor
Psikososial, misalnya suasana kerja yag monoton, hubungan kerja yang kurang
baik, upah yang terlalu rendah, tempat kerja yang terpencil, akan mengakibatkan
stres pada karyawan, dan perubahan tingkah laku, tidak bisa mengambil
keputusan, tekanan darah meningkat yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.
Jenis-jenis penyakit
akibat kerja:
1.
Penyakit
kulit dan penyakit paru, biasanya terjadi alergi pada kedua organ tersebut.
2.
Penyakit
hati dan gastro-intestina (lambung dan usus) kanker hati sering terjadi karena uap
vinilklorid
3.
Penyakit
saluran urogenital (saluran kemih, organ reproduksi)
4.
Penyakit
hematologik (darah)
5.
Penyakit
kardiovaskuler (jantung dan saluran darah)
6.
Penyakit
muskuloskeletal (otot dan kerangka tubuh)
7.
Gangguan
pada organ pendengaran (telinga)
8.
Gangguan
pada organ penglihatan (mata)
9.
Gangguan
susunan saraf
10.
Stress
11.
Infeksi
12.
Keracunan
Deteksi penyakit
akibat kerja, deteksi atau mendiagnosa penyakit akibat kerja perlu dilakukan 2
hal yaitu monitoring kesehatan tenaga kerja melalui pemeriksaan kesehatan dan
pemantauan atau monitoring lingkungan kerja terhadap faaktor-faktor yang
mempengaruhi kesehatan tenaga kerja.
Dampak penyakit
akibat kerja, bagi tenaga kerja: kehilangan atau menurunnya kemampuan kerja,
kehilangan pekerjaan, tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, cacat sebagian
atau cacat total, meninggal dunia. Bagi pengusaha: memerlukan biaya pengobatan
yang tinggi, mengurangi banyak waktu kerja, kegiatan lebih banyak kuratif,
terbuang waktu untuk mengurus pengobatan dan pembayaran kompensasi, meningkatnya
waktu kerja yang hilang, menurunnya image perusahaan, menurunnya motivasi
kerja.
Pertolongan Pertama
pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat
dan tepat kepada pekerja/buruh/danatau orang lain yang berada di tempat
kerja yang engalami sakit atau cidera di
tempat kerja.
Standar isi kotak P3K
adalah
·
Kasa
Steril
·
Perban
·
Plester
1,25 cm
·
Plester
cepat
·
Kapas
·
Kain
segitiga / mittela
·
Gunting
·
Peniti
·
Sarung
tangan sekali pakai berpasangan
·
Masker
·
Pinset
·
Lampu
senter
·
Gelas
Cuci Mata
·
Kantong
Plastik Bersih
·
Aquades
·
Povidon
Iodin
·
Alkohol
70 %
·
Baku
Panduan
Kasus kecelakaan atau
gangguan dalam kegiatan di alam terbuka
·
Pingsan
(syncope/collapse)
·
Shock
·
Luka
Bakar
·
Luka
Terbuka atau Pendarahan
·
Mimisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar