Minggu, 17 Juli 2022

KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA


Kesehatan Lingkungan merupakan suatu disiplin ilmu dan seni untuk memperoleh keseimbangan antara lingkungan dengan manusia, dan juga merupakan ilmu dan seni mengelola lingkungan agar bisa menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan aman serta terhindar dari berbagai macam penyakit.
Ruang lingkup kesehatan lingkungan menutur WHO adalah: penyediaan air minum, pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran, pembuangan sampah padat, pengendalian vektor (binatang perantara penyakit), pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah, makanan higinis, pengendalian pencemaran udara, pengendalian radiasi, kesehatan kerja, pengendalian kebisingan, perumahan dan pemukiman, aspek kesehatan lingkungan dan transportasi udara, perencanaan daerah dan perkotaan, pencegahan kecelakaan, rekreasi umum dan pariwisata, tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan epidemik atau wabah, tindakan pencegahan yang dilakukan untuk menjamin lingkungan.
Persyaratan lingkungan kerja yang sehat berdasarkan Keputusan MenKes RI No.1405/MENKES/SK/XI/2002 adalah:
1.       Air bersih, air jernih yang tidah bau, tidak berwarna, dan tidak berrasa.
2.       Udara Ruangan, suhu 18-28°C, kelembapan 40%-60%, Debu dipel atau vacuum pump, Ventilasi minimal 15% dari luas lantai, gas tercemar tidak boleh melebihi konsentrasi maksimum, mikroba atau angka kuman tidak melebihi batas
3.       Limbah, adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.
Penanganan limbah secara umum dapat dilakukan dengan cara:
1.       Penyimpanan dalam gudang, syarat umum gudang adalah: memiliki sistem ventilasi yang baik, penerangan yang cukup dan stop kontak di laur ruang, mempunyai penangkal petir, bagian luar ruang diberi simbol, lantai bangunan yang kedap air, penyimpanan dalam satu ruang terdiri dari satu jenis barang atau saling cocok, antara bagian penyimpanan diberi sekat atau tanggul, masing-masing memiliki bak penampung tumpahan, tempat penyimpanan tidak boleh bocor, lama penyimpanan maksimal 90 hari.
2.       Pendaur ulangan, barang yang akan di daur ulang dipilih berdasarkan kelompok tertentu
3.       Pembakaran (insinerator)
4.       Pemadatan (solidifikasi) dan pemantapan ikatan (stabilisasi) umumnya untuk limbah cair atau lumpur.
5.       Penimbunan (landfill), penanganan secara penimbunan dilakukan terhadap limbah padat dan residu dari proses solidifikasi, sisa dari daur ulang, sisa pengolahan fisika kimia, katalis, lumpur (sludge) dan berbagai limbah yang tidak dapat diolah atau diproses lagi.
Jenis-jenis limbah ada 2 macam yaitu:
1.       Limbah padat atau sampah, setiap perusahaan harus mempunyai tempat sampah dari bahan yang kuat.
2.       Limbah cair, saluran limbah cair harus kedap air, tertutup, limbah cair dapat mengalir dengan lancar agar tidak menimbulkan bau, dan limbah cair wajib diolah terlebih dahulu, minimal menggunakan septik tank
4.       Pencahayaan di ruangan, intensitas cahaya minimal 100 lux
5.       Kebisingan di ruangan, tingkat kebisingan maksimal 85 dBA
6.       Getaran di ruangan, tingkat getaran di kisaran 10 – 6 mikron
7.       Radiasi di ruangan, tingkat radiasi medan listrik sepanjang hari kerja maksimal 10 kV/m dan waktu singkat sampai dengan 2 jam perhari maksimal 30 kV/m. Sedangkan tingkat radiasi medan magnet listrik sepanjang hari kerja maksimal 0,5mT (mili Tesla) dan waktu singkat sampai dengan 2 jam perhari adalah 5 mT.
8.       Vektor penyakit terdiri dari:
·          Serangga penular penyakit: indeks lalat maksimal 8 ekor per 100x100 cm per 30 menit, indeks kecoa maksimal 2 ekor per 20x20 cm per 24 jam, dan indeks nyamuk tidak melebihi 5% per container
·          Tikus, setiap ruang tidak boleh ada tikus satupun
9.       Ruangan dan bangunan, bangunan terbuat dari bahan yang kuat, terpelihara, bersih, dan tidak memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan lantai harus bersih, rata, kuat, kedap air, dan tidak licin.
10.     Toilet, toilet karyawan pria dipisah dengan toilet karyawan wanita.
NO
JUMLAH KARYAWAN PRIA
JUMLAH KAMAR MANDI
JUMLAH JAMBAN
JUMLAH PETURASAN
JUMLAH WASTAFEL
1
1-25
1
1
2
2
2
26 – 50
2
2
3
3
3
51 – 100
3
3
5
5

100 -
Setiap penambahan karyawan 100 maka harus ditambah 1 KM, 1 jamban, dan 1 Peturasan

NO
JUMLAH KARYAWAN WANITA
JUMLAH KAMAR MANDI
JUMLAH JAMBAN
JUMLAH WASTAFEL
1
1-20
1
1
2
2
21-40
2
2
3
3
41-70
3
3
5

71 -
Setiap penambahan karyawan 70 maka harus ditambah 1 KM dan 1 Jamban

11.     Instalasi, instalasi listrik, pemadam kebakaran, air bersih, air kotor, air limbah dan air hujan harus dapat menjamin keamanan sesuai dengan teknis yang berlaku. Jika menempati gedung yang tingginya melebihi 10 meter (lantai 3)maka harus dipasang penangkal petir.

Lingkungan hidup adalah adalah suatu kesatuan dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia serta dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Unsur unsur lingkungan hidup dibagi menjadi 3 yaitu: unsur biotik, abiotik dan sosial budaya. Unsur biotik adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri dari mahluk hidup (manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik). Unsur abiotik adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda benda tidak hidup seperti tanah, atmosfer, air, sonar matahari, dll. Unsur sosial budaya  adalah lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,gagasan dan keyakinan dalam perilaku sebagai mahluk sosial.
Pelestarian lingkungan hidup di rumah dengan cara melakukan penanaman pohon atau tanaman hias, membuang sampah pada tempatnya, teratur membersihkan rimah baik di dalam maupun di luar rumah, mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer, dan mengatur barang bekas.
Pelestarian lingkungan hidup di sekolah dengan cara melaksankan tata tertib kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah, mengadakan gerakan cinta kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah, mengkondisikan kegiatan ekstra kurikuler berbasis lingkungan dan melaksanakan program sekolah hijau.
Pelestarian lingkungan hidup di tempat kerja dengan cara menciptakan sirkulasi udara yang baik, tersedianya tempat sampah, daur ulang alat kantor yang sudah tidak terpakai, kerja bhakti membersihkan lingkungan tempat kerja, dan menanam tumbuhan di dalam ruangan.
Tata cara menghemat listrik di rumah; mengatur penggunaan lampu, mematikan alat elektronik saat tidur, memakai pendingin makanan dengan benar, memakai perkakas dengan bijak, melakukan penanaman pohon, cabut kabel dari saklar yang tidak digunakan, gunakan listrik prabayar.
Tata cara menghemat listrik di tempat keja;menggunakan pendingin ruang sesuai kebutuhan, menggunakan kompputer harus benar, batasi mencetak dokumen, prioritas penggunaan lampu,
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memproses Buku Besar

 Buku besar atau ledger merupakan tahapan kegiatan setelah membuat buku jurnal.  Proses membidahbukukan dari jurnal ke buku besar disebut po...