Minggu, 17 Juli 2022

KREDIT PERBANAN


KREDIT PERBANKAN
BAB 7

A.   PENGERTIAN KREDIT
Kredit berasal dari bahasa Italia, yaitu credere yang artinya kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Tegasnya kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.
Prinsip penaluran kredit adalah prinsip kepercayaan dan kehati-hatian. Indikator kepercayaan ini adalah kepercayaan moral, komersial, finansial, dan agunan. Kepercayaan dibedakan atas kepercayaan murni dan kepercayaan reserve.
Kepercayaan murni adalah jika kreditur memberikan kredit kepada debitornya hanya atas kepercayaan saja, tanpa ada jaminan lainnya. Jika bank dilikuidasi penabung hanya memiliki bilyet deposito atau blanko bilyet giro saja.
Kepercayaan reserve diartikan kreditor menyalurkan kredit/pinjaman kepada debitor atas kepercayaan, tetapi kurang yakin sehingga bank selalu meminta agunan berupa materi. Bahkan suatu bank dalam penyaluran kredit lebih mengutamakan agunan atas pinjaman tersebut.
Kredit adalah penyedia uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak yang lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan (UU RI No.7 tahun 1992 tentang perbankan Bab 1, Pasal 1, ayat 12)
Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati (Drs.H.Malayu S.P.Hasibuan-1996)
Adapun manajemen Perkreditan Bank adalah kegiatan mengatur pemanfaatan dana-dana bank, supaya produktif, aman, giro wajib minimalnya tetap sehat. Manajemen perkreditan akan dapat dilakukan dengan baik jika didasarkan perhitungan yang matang dan terpadu dari pendapatan, keamanan, dan giro wajib minimalnya. Oleh karena itu, pinjaman bank dituntut agar melaksanakan perencanaan, alokasi, dan kebijaksanaan penyaluran kreditnya.
B.    UNSUR-UNSUR KREDIT
Menurut Firdaus dan Ariyanti, unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1.         Adanya badan atau orang yang memiliki uang, barang, atau jasa yang bersedia untuk meminjamkan kepada pihak lain, orang, atau barang demikian lazim disebut kreditur
2.         Adanya pihak yang membutuhkan/meminjam uang, barang, atau jasa. Pihak ini lazim disebut debitur.
3.         Adanya kepercayaan dari kreditur terhadap debitur.
4.         Adanya janji dan kesanggupan membayar dari debitur kepada kreditur.
5.         Adanya perbedaan waktu yaitu perbedaan antara saat penyerahan uang, barang, atau jasa oleh kreditur dengan pada saat pembayaran kembali dari debitur.
6.         Adanya resiko yaitu sebagai akibat dari adanya perbedaan waktu seperti di atas, dimana masa yang akan datang merupakan suatu yang belum pasti, maka kredit itu pada dasarnya mengandung resiko, termasuk penurunan nilai uang karena inflasi dan sebagainya.
7.         Adanya bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur (walaupun ada kredit yang tidak berbunga).
C.    TUJUAN KREDIT
Ada tujuh tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk:
1.         Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit
2.         Memanfaatkan dan memproduktifkan dana-dana yang ada
3.         Melaksanakan kegiatan operasional bank
4.         Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat
5.         Memperlancar lalu lintas pembayaran
6.         Menambah modal kerja perusahaan
7.         Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
D.   FUNGSI KREDIT
Ada sepuluh fungsi kredit bagi masyarakat yaitu sebagai berikut:
1.         Kredit menjadi motivator dan dinamisator peningkatan kegiatan perdagangan dan perekonomian.
2.         Kredit memperluas lapangan kerja bagi masyarakat
3.         Kredit memperlancar arus barang dan arus uang
4.         Kredit meningkatkan hubungan internasional (L/C, CGL, dan lainnya)
5.         Kredit meningkatkan produktivitas dana yang ada
6.         Kredit meningkatkan daya guna (utility) barang
7.         Kredit meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat
8.         Kredit memperbesar modal kerja perusahaan
9.         Kredit meningkatkan income per capita masyarakat
10.     Kredit mengubah cara berpikir/bertindak masyarakat untuk lebih ekonomis.
E.    JENIS-JENIS KREDIT
Jenis kredit dibedakan berdasarkan sudut kedekatan yang dilakukan, yaitu: berdasarkan tujuan kegunaannya, jangka waktu, macam, sektor perekonomian, serta penarikan dan pelunasan.
1.         Kredit berdasarkan tujuan/kegunaan
Berdasarkan tujuan/keguanaannya kredit terdiri atas tiga macam, yaitu kredit konsumtif, kredit modal kerja, dan kredit investasi. Kredit konsumtif adalah kredit yang dipergunakan untuk kebutuhan sendiri bersama keluarganya. Kredit ini tidak produktif.
Kredit modal kerja adalah kredit yang akan dipergunakan untuk menambah modal usaha debitur. Kredit ini produktif.
Kredit investasi adalah kredit yang dipergunakan untuk investasi produktif tetapi baru akan menghasilkan dalam jangka waktu yang relatif lama.
2.         Kredit berdasarkan jangka waktu
Ada tiga macam kredit berdasarkan jangka waktunya, yaitu kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, kredit jangka panjang. Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya paling lama satu tahun saja.
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka waktunya antara satu sampai dengan tiga tahun.
Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
3.         Kredit berdasarkan macamnya
Berdasarkan macamnya, kredit dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu kredit aksep, kredit penjual, dan kredit pembeli. Kredit aksep adalah kredit yang diberikan bank yang pada hakikatnya hanya merupakan pinjaman biasa sebanyak plafon kredit.
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual keoada pembeli, artinya barang telah diterima pembayarannya kemudian.
Kredit pembeli adalah kredit yang dilakukan pada saat pembayaran telah dilakukan kepada penjul, tetapi barangnya diterima belakangan atau pembelian dengan uang muka.
4.         Kredit berdasarkan sektor perekonomian
Berdasarkan sektor perekonomian, kredit dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu kredit pertanian, kredit perindustrian, kredit pertambangan, kredit ekspor impor, kredit koperasi, kredit profesi.
5.         Kredit berdasarkan agunan/jaminan
Berdasarkan agunan/jaminan, kredit dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu kredit agunan orang, kredit agunan efek, kredit agunan barang, dan kredit agunan dokumen. Kredit agunan orang adalah kredit yang diberikan dengan jaminan seseorang terhadap debitur bersangkutan.
Kredit agunan efek adalah kredit yang diberikan dengan agunan efek-efek dan surat-surat berharga.
Kredit agunan barang adalah kredit yang diberikan dengan agunan barang tetap, barang bergerak, dan logam mulia. Kredit agunan barang ini harus memperhatikan hukum perdata pasal 1132 sampai dengan pasal 1139.
Kredit agunan dokumen adalah kredit yang diberikan dengan agunan dokumen transaksi.
6.         Kredit berdasarkan golongan ekonomi
Berdasarkan golongan ekonominya kredit dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: golongan ekonomi lemah dan golongan ekonomi menengah dan konglomerat.
7.         Kredit berdasarkan penarikan dan pelunasan
Berdasarkan penarikan dan pelunasannya kredit dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kredit rekening koran dan kredit berjangka. Kredit rekening koran adalah kredit yang dapat ditarik dan dilunasi setiap saat, besarnya sesuai dengan kebutuhan; penarikan dengan cek, bilyet, giro, atau pemindahbukuan; pelunasannya dengan setoran-setoran. Bunga dihitung dari saldo harian pinjaman saja bukan dari besarnya plafon kredit. Kredit rekening koran baru dapat ditarik setelah plafon kredit disetujui.
Kredit berjangka adalah kredit yang penarikannya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasan dilakukan setelah jangka waktu habis. Pelunasan bisa dilakukan secara cicilan atau sekaligus, tergantung pada perjanjian.
F.    PRINSIP PENILAIAN KREDIT
Agar tidak terjadi kredit macet, maka dalam memberikan kredit perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian kredit, yaitu prinsip 6C, prinsip 7P, dan prinsip 3R.
1.         Prinsip 6C
a.         Karakter (caracter). Watak/sifat debitur baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Keguanaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
b.        Kemampuan (Capacity). Kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Keguanaanya untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari kegiatan usahanya.
c.         Modal (Capital). Kemampuan untuk menyediakan modal sendiri/self financing sampai jumlah tertentu.
d.        Jaminan (Collateral). Barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Bentuk jaminan atara lain jaminan kebendaan dan jaminan pihak ketiga.
e.        Condition of Social, Economy, and Environment. Situasi dan kondisi politik, sosial dan budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha nasabah.
f.          Hambatan-hambatan (Constraint). Batasan-batasan tau hambatan-hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan business di suatu tempat.
2.         Prinsip 7P
a.         Personality adalah kepribadian, tingkah laku
b.        Party adalah kasifikasi atau golongan
c.         Purpose adalah tujuan pengambilan kredit
d.        Prospect adalah menilai usaha masa yang akan datang
e.        Payment adalah bagaimana pengembalian kredit
f.          Profitability adalah kemampuan mencari laba
g.         Protection adalah menjaga dengan perlindungan.
3.         Prinsip 3R
a.         Return/kembali, artinya modal dan laba dapat kembali ke pengusaha
b.        Repayment/pembayaran, artinya kemampuan, kesanggupan, keinginan mengembalikan
c.         Risk/risiko artinya antisipasi terjadinya risiko gagal
G.   ASPEK PENILAIAN KREDIT
1.         Aspek Hukum/Legalitas
Aspek hukum mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: memilih bentuk usaha yang palingtepat sesuai dengan tujuan organisasi, menilai apakah usaha yang akan dijalankan melanggar ketentuan UU atau peraturan yang berlaku, dan menentkan prosedur pendirian.
Kegunaan analisa aspek hukum adalah untuk menilai legalitas usahanya, legalitas pengajuan kreditnya, dan legalitas agunan yang akan digunakan.
2.         Aspek Majagemen
Aspek manajemen mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: struktur organisasi, analisis jabatan, analisis jabatan, proses rekruitmen, dan teknik pemberian kompensasi.
Keguanaan analisa aspek manajemen adalah untuk menilai bentuk organisasi uang paling tepat, menentukan manajemen proyek maupun manajemen bisnis.
3.         Aspek Teknis dan Produksi
Aspek teknis dan produksi mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: pemilihan desain produk yang akan diproduksi, menghitung kapasitas perusahaan, pemilihan mesin dan tekhnologi serta peralatan yang akan digunakan, penentuan lokasi usaha, penentuan proses produksi dan layout pabrik yang dipilih, dan penghitungan skala produksi yang ekonomis.
Kegunaan analisi aspek tekhnis dan produksi adalah untuk menilai apakah kegiatan produksi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
4.         Aspek Sosial dan Lingkungan
Aspek sosial dan lingkungan mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: dampak pencemaran lingkungan (AMDAL), penyerapan tenaga kerja, dan dampak sosial.
Keguanaan aanalisa aspek sosial dan lingkungan adalah untuk menilai dampak pencemaran dan pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat.
5.         Aspek Pemasaran
Aspek pemasaran mempunyai bentuk kontribusi adalah sebagai berikut: menganalisis permintaan dan penawaran, mencari dan menghitung pasar potensial, permintaan potensial,dan permintaan efektif serta segmen pasar. Menganalisis persaingan, Memilih strategi pemasaran yang tepat, dan menentukan strategi generik.
Keguanaan analisa aspek pemasaran adalah untuk menentukan dan menilai apakah produk yang akan dihasilkan dapat diserap/diterima oleh pasar (marketable).
6.         Aspek Keuangan
Aspek keuangan mempunyai bentuk kontribusisebagai berikut: menentukan modal kerja, menentukan modal investasi, menilai arus kas, membuat proyeksi laba rugi dan neraca perusahaan, mengetahui tingkat pengembalian modal, dan mengetahui profitabilitas, likuiditas, dan rentabilitas usaha yang akan dijalankan.
H.   PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
1.         Pengajuan Berkas, berkas proposal biasanya terdiri dari latar belakang perusahaan, maksud dan tujuan, besarnya kredit dan jangka waktu, cara pengembalian kredit dan jaminan kredit.
2.         Pemeriksaan Berkas
3.         Wawancara I, berisi tentang penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.
4.         On The Spot adalah kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan tempat usaha atau jaminan, kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
5.         Wawancara II
6.         Penilaian dan Analisis Kebutuhan Modal adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
7.         Penilaian Kredit  adalah kegiatan bank untuk memperoleh keyakinan, sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa krediyt yang diberikan benar-benar akan kembali.
8.         Keputusan Kredit adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima maka persiapkan administrasinya.
9.         Penandatanganan Akad Kredit/Perjanjian lainnya adalah kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.
10.     Realisasi Kredit diberikan setelah penandatangangan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan
11.     Penyaluran/Penarikan adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
I.      JAMINAN KREDIT
1.         Pengertian dan Kegunaan Jaminan
Jaminan kredit diartikan sebagai penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu utang. (Thomas Suyatno, 1990:70)
Kegunaan jaminan diantaranya:
a.         Memberikan hak dan kekuasaan kepada bank untuk mendapatkan pelunasan dengan barang-barang jaminan tersebut jika nasabah melakukan cidera janji yaitu tidak membayar kembali utangnya pada waktu yang telah ditentukana dalam perjanjian.
b.         Menjamin agar nasabah berperan serta dalam transaksi untuk embiayai usahanya, sehingga kemungkinan untuk meninggalkan usahanya atau proyeknya dengan merugikan diri sendiri atau entitasnya dapat dicegah atau sekurang-kurangnya kemungkinan untuk dapat berbuat demikian diperkecil terjadinya.
c.          Memberikan dorongan kepada debitur untuk memenuhi perjanjian kredit, khususnya mengenai pembayaran kembali sesuai dengan syarat-syarat yang telah disetujui agar tidak kehilangan kekayaan yang telah dijaminkan kepada bank.
2.         Jenis-Jenis Jaminan Bank
Ada dua bentuk jaminan yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan.
a.         Jaminan berupa benda, artinya mengkhususkan suatu bagian kekayaan seseorang dan menyediakan guna pemenuhan atau pembayaran kewajiban seorang debitur. Kekayaan dapat berupa barang tidak bergerak maupun barang bergerak secara fiducia
b.         Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian pihak ketiga menyanggupi pihak kreditur bahwa ia menanggung pembayaran suatu utang jika yang berutang tidak menepati kewajibannya.
J.     BUNGA KREDIT
1.         Pengertian dan Pentingnya Bunga
Bunga adalah balas jasa atas pinjaman uang atau barang yang dibayar oleh debitur kepada kreditur (H.Malayu S.P.Hasibuan,1997:2)
Bunga merupakan hal penting bagi suatu bank dalam penarikan tabungan dan penyaluran kreditnya. Penarikan tabungan dan pemberian kredit selalu dihubungkan dengan  tingkat suku bunganya. Bunga bagi bank bisa menjadi biaya yang harus dibayarkan kepada penabung, tetapi di lain pihak bunga juga dapat merupakan pendapatan yang diterima dari debitur karena kredit yang diberikan.
2.         Teori Bunga
Ada enam teori bunga,yaitu teori nilai, teori pengorbanan, teori laba, teori klasik, teori kelompok pasar, dan teori umum perhitungan bunga.
a.         Teori nilai, bunga adalah pengganti atas nilai tukar suatu uang.Bunga adalah penggantian perbedaan antara nilai sekarang dengan nilai yang akan datang.
b.         Tori Pengorbanan, Bunga merupakan balas jasa atas pengorbanan seorang kreditur untuk pinjaman yang diberikan kepada debitur.
c.          Teori laba, bunga ada karena adanya motif laba yang ingin dicapai oleh bank dan para pelaku ekonomi.
d.         Teori klasik, semakin lama jangka waktu kredit maka suku bunganya semakain besar.
e.         Teori Kelompok Pasar mengemukakan bahwa jika permintaan pasar kelompok dana besar untuk jangka waktu 1 bulan, tingkat bunga 1 bulan akan lebih besar daripada tingkat bunga 3 bulan. Alasannya adalah peranan harapan masuk sulit dan hubungan kelompok sangat menentukan.
f.          Teori Umum Perhitungan Bunga, tingkat bunga yang penting dalam sistem devisa bebas. Dalam hal ini, paritas tingkat yang sama besarnya dalam negara yang menganut devisa bebas.
K.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BUNGA KREDIT
1.         Penawaran dan permintaan kredit
2.         Kondisi perekonomian
3.         Tingkat risiko kredit
4.         Kebijakan moneter pemerintah
5.         Tingkat inflasi
6.         Cost of money
7.         Tingkat persaingan antar bank
8.         Gejolak moneter internasional
9.         Situasi pasar modal nasional dan internasional.
L.     PERHITUNGAN BUNGA KREDIT
1.         Tingkat Bunga Pinjaman, ada tiga tingkat bunga pinjaman yaitu: tingkat bunga prima, tingkat bunga tetap, dan tingkat bunga mengambang.
a.         Tingkat bunga prima adalah tingkat bunga terrendah yang dibebankan bank atau lembaga keuangan kepada entitas yang dipercaya/nasabah utama/nasabah prima.
b.         Tingkat bunga tetap adalah tingkat bunga di atas tingkat bunga prima yang besarnya tetap sampai jatuh tempo.
c.          Tingkat bunga mengambang adalah tingkat bunga di atas bunga prima yang besarnya berfluktuasi mengikuti perkembangan suku bunga di pasar.
2.         Metode Perhitungan Bunga
a.         Bunga dbayar ketika pinjaman jatuh tempo artinya tingkat bunga efektif atau tingkat bunga sebenarnya (tingkat bunga aktual yang dibayar) dengan asumsi periode 1 tahun dihitung sebagai berikut
b.         Bunga dibayar di muka artinya pinjaman yang dipotong bunga pinjaman. Tingkat bunga efektif atau tingkat bunga sebenarnya untuk pinjaman dengan diskon yang diasumsikan dalam periode 1 tahun dihitung sebagai berikut
3.         Bunga dan angsuran Kredit, perhitungan bunga dari pinjaman rekening koran dan perhitungan pinjaman dengan angsuran.
a.         Pinjaman Rekening Koran adalah kredit yang penarikan dan penyetorannya dapat dilakukannya berkali-kali dan sewaktu-waktu serta jumlahnya/nilainya dibatasi sepanjang tidak melalui limit.
Ciri –ciri pinjaman rekening koran adalah:
1.       Umumnya fasilitas kredit ini untuk modal kerja usaha sehingga fasilitas kreditnya termasuk dalam jenis kredit modal kerj (KMK) karena dengan jangka waktu maksimal 1 tahun dan pelunasannya setelah jangka waktu kredit jatuh tempo sebesar saldo debet terakhir.
2.       Kepada debitur diberikan cek atau bilyet giro untuk transaksi usahanya yang disalurkan di rekening pinjamannya.
3.       Pembayaran bunga dilakukan secara bulanan dan perhitungan bunga kredit dihitung secara harian dari saldo debetnya sesuai dengan sifat rekening koran.
Rumus pinjaman rekening koran
Keterangan:
I             : Bunga
 i             : Persen bunga pertahun
n            : hari bunga
Cr          : Kredit/saldo pinjaman harian
b.         Pinjaman dengan angsuran adalah fasilitas kredit yang pengembaliannya dilakukan dengan cara diangsur.
1.       Anuitas adalah cara perhitungan angsuran kredit yang terdiri dari angsuran pokok dan bunga bayar secara bulanan dan dihitung pada saat pertama kali mendapatkan kredit sebesar pokok pinjaman dikalikan dengan suku bunga yang berlaku di bagi dengan jangka waktunya.
Keterangan:
A            : Angsuran perbulan
  i            : Bunga pertahun
 n           : Jangka waktu (tahun)
Cr          : Kredit/plafond
2.       Flat adalah cara perhitungan kredit dengan angsuran yang dalam pembayaran pokok pinjaman bersama dengan bunganya secara bulanan yang dihitung pada saat pertama kali mendapat kredit sebesar pokok pinjaman dibagi dengan jangka waktu kredit, ditambah dengan jumlah kredit dikalikan dengan suku bunga kemudian dibagi dengan 12 bulan.
Keterangan:
A            : Angsuran perbulan
  i            : Bunga flat pertahun
 n           : Jangka waktu (tahun)
Cr          : Kredit/plafon


Daftar Pustaka
Syarif,Agus.2017.Perbankan Dasar,Bandung:HUP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memproses Buku Besar

 Buku besar atau ledger merupakan tahapan kegiatan setelah membuat buku jurnal.  Proses membidahbukukan dari jurnal ke buku besar disebut po...