KREDIT PERBANKAN
BAB 7
A.
PENGERTIAN KREDIT
Kredit berasal dari bahasa Italia,
yaitu credere yang artinya
kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan
mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah
pihak. Tegasnya kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.
Prinsip penaluran kredit adalah
prinsip kepercayaan dan kehati-hatian. Indikator kepercayaan ini adalah
kepercayaan moral, komersial, finansial, dan agunan. Kepercayaan dibedakan atas
kepercayaan murni dan kepercayaan reserve.
Kepercayaan murni adalah jika
kreditur memberikan kredit kepada debitornya hanya atas kepercayaan saja, tanpa
ada jaminan lainnya. Jika bank dilikuidasi penabung hanya memiliki bilyet
deposito atau blanko bilyet giro saja.
Kepercayaan reserve diartikan
kreditor menyalurkan kredit/pinjaman kepada debitor atas kepercayaan, tetapi
kurang yakin sehingga bank selalu meminta agunan berupa materi. Bahkan suatu
bank dalam penyaluran kredit lebih mengutamakan agunan atas pinjaman tersebut.
Kredit adalah penyedia uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak yang lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan (UU RI No.7 tahun 1992
tentang perbankan Bab 1, Pasal 1, ayat 12)
Kredit adalah semua jenis pinjaman
yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati (Drs.H.Malayu S.P.Hasibuan-1996)
Adapun manajemen Perkreditan Bank
adalah kegiatan mengatur pemanfaatan dana-dana bank, supaya produktif, aman,
giro wajib minimalnya tetap sehat. Manajemen perkreditan akan dapat dilakukan
dengan baik jika didasarkan perhitungan yang matang dan terpadu dari
pendapatan, keamanan, dan giro wajib minimalnya. Oleh karena itu, pinjaman bank
dituntut agar melaksanakan perencanaan, alokasi, dan kebijaksanaan penyaluran
kreditnya.
B.
UNSUR-UNSUR KREDIT
Menurut Firdaus dan Ariyanti,
unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah
sebagai berikut:
1.
Adanya badan atau orang yang memiliki uang,
barang, atau jasa yang bersedia untuk meminjamkan kepada pihak lain, orang,
atau barang demikian lazim disebut kreditur
2.
Adanya pihak yang membutuhkan/meminjam uang,
barang, atau jasa. Pihak ini lazim disebut debitur.
3.
Adanya kepercayaan dari kreditur terhadap
debitur.
4.
Adanya janji dan kesanggupan membayar dari
debitur kepada kreditur.
5.
Adanya perbedaan waktu yaitu perbedaan antara
saat penyerahan uang, barang, atau jasa oleh kreditur dengan pada saat
pembayaran kembali dari debitur.
6.
Adanya resiko yaitu sebagai akibat dari adanya
perbedaan waktu seperti di atas, dimana masa yang akan datang merupakan suatu
yang belum pasti, maka kredit itu pada dasarnya mengandung resiko, termasuk
penurunan nilai uang karena inflasi dan sebagainya.
7.
Adanya bunga yang harus dibayar oleh debitur
kepada kreditur (walaupun ada kredit yang tidak berbunga).
C.
TUJUAN KREDIT
Ada tujuh tujuan penyaluran kredit,
antara lain adalah untuk:
1.
Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit
2.
Memanfaatkan dan memproduktifkan dana-dana yang
ada
3.
Melaksanakan kegiatan operasional bank
4.
Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat
5.
Memperlancar lalu lintas pembayaran
6.
Menambah modal kerja perusahaan
7.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat.
D.
FUNGSI KREDIT
Ada sepuluh fungsi kredit bagi
masyarakat yaitu sebagai berikut:
1.
Kredit menjadi motivator dan dinamisator
peningkatan kegiatan perdagangan dan perekonomian.
2.
Kredit memperluas lapangan kerja bagi masyarakat
3.
Kredit memperlancar arus barang dan arus uang
4.
Kredit meningkatkan hubungan internasional (L/C,
CGL, dan lainnya)
5.
Kredit meningkatkan produktivitas dana yang ada
6.
Kredit meningkatkan daya guna (utility) barang
7.
Kredit meningkatkan kegairahan berusaha
masyarakat
8.
Kredit memperbesar modal kerja perusahaan
9.
Kredit meningkatkan income per capita masyarakat
10.
Kredit mengubah cara berpikir/bertindak
masyarakat untuk lebih ekonomis.
E.
JENIS-JENIS KREDIT
Jenis kredit dibedakan berdasarkan
sudut kedekatan yang dilakukan, yaitu: berdasarkan tujuan kegunaannya, jangka
waktu, macam, sektor perekonomian, serta penarikan dan pelunasan.
1.
Kredit berdasarkan tujuan/kegunaan
Berdasarkan tujuan/keguanaannya
kredit terdiri atas tiga macam, yaitu kredit konsumtif, kredit modal kerja, dan
kredit investasi. Kredit konsumtif adalah kredit yang dipergunakan untuk
kebutuhan sendiri bersama keluarganya. Kredit ini tidak produktif.
Kredit modal kerja adalah kredit
yang akan dipergunakan untuk menambah modal usaha debitur. Kredit ini
produktif.
Kredit investasi adalah kredit
yang dipergunakan untuk investasi produktif tetapi baru akan menghasilkan dalam
jangka waktu yang relatif lama.
2.
Kredit berdasarkan jangka waktu
Ada tiga macam kredit berdasarkan
jangka waktunya, yaitu kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, kredit
jangka panjang. Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya paling
lama satu tahun saja.
Kredit jangka menengah adalah
kredit yang jangka waktunya antara satu sampai dengan tiga tahun.
Kredit jangka panjang adalah
kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
3.
Kredit berdasarkan macamnya
Berdasarkan macamnya, kredit dapat
dikelompokkan menjadi tiga yaitu kredit aksep, kredit penjual, dan kredit
pembeli. Kredit aksep adalah kredit yang diberikan bank yang pada hakikatnya
hanya merupakan pinjaman biasa sebanyak plafon kredit.
Kredit penjual adalah kredit yang
diberikan penjual keoada pembeli, artinya barang telah diterima pembayarannya
kemudian.
Kredit pembeli adalah kredit yang
dilakukan pada saat pembayaran telah dilakukan kepada penjul, tetapi barangnya
diterima belakangan atau pembelian dengan uang muka.
4.
Kredit berdasarkan sektor perekonomian
Berdasarkan sektor perekonomian,
kredit dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu kredit pertanian, kredit
perindustrian, kredit pertambangan, kredit ekspor impor, kredit koperasi,
kredit profesi.
5.
Kredit berdasarkan agunan/jaminan
Berdasarkan agunan/jaminan, kredit
dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu kredit agunan orang, kredit agunan efek,
kredit agunan barang, dan kredit agunan dokumen. Kredit agunan orang adalah
kredit yang diberikan dengan jaminan seseorang terhadap debitur bersangkutan.
Kredit agunan efek adalah kredit
yang diberikan dengan agunan efek-efek dan surat-surat berharga.
Kredit agunan barang adalah kredit
yang diberikan dengan agunan barang tetap, barang bergerak, dan logam mulia.
Kredit agunan barang ini harus memperhatikan hukum perdata pasal 1132 sampai
dengan pasal 1139.
Kredit agunan dokumen adalah kredit
yang diberikan dengan agunan dokumen transaksi.
6.
Kredit berdasarkan golongan ekonomi
Berdasarkan golongan ekonominya
kredit dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: golongan ekonomi lemah dan
golongan ekonomi menengah dan konglomerat.
7.
Kredit berdasarkan penarikan dan pelunasan
Berdasarkan penarikan dan
pelunasannya kredit dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kredit rekening koran
dan kredit berjangka. Kredit rekening koran adalah kredit yang dapat ditarik
dan dilunasi setiap saat, besarnya sesuai dengan kebutuhan; penarikan dengan
cek, bilyet, giro, atau pemindahbukuan; pelunasannya dengan setoran-setoran.
Bunga dihitung dari saldo harian pinjaman saja bukan dari besarnya plafon
kredit. Kredit rekening koran baru dapat ditarik setelah plafon kredit disetujui.
Kredit berjangka adalah kredit
yang penarikannya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasan dilakukan setelah
jangka waktu habis. Pelunasan bisa dilakukan secara cicilan atau sekaligus,
tergantung pada perjanjian.
F.
PRINSIP PENILAIAN KREDIT
Agar tidak terjadi kredit macet,
maka dalam memberikan kredit perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian
kredit, yaitu prinsip 6C, prinsip 7P, dan prinsip 3R.
1.
Prinsip 6C
a.
Karakter
(caracter). Watak/sifat debitur baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Keguanaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat
kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai
perjanjian yang telah ditetapkan.
b.
Kemampuan (Capacity).
Kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang
diharapkan. Keguanaanya untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu
melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari kegiatan usahanya.
c.
Modal (Capital).
Kemampuan untuk menyediakan modal sendiri/self
financing sampai jumlah tertentu.
d.
Jaminan (Collateral).
Barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Bentuk jaminan atara lain jaminan kebendaan dan jaminan pihak
ketiga.
e.
Condition
of Social, Economy, and Environment. Situasi dan kondisi politik, sosial
dan budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang
kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha nasabah.
f.
Hambatan-hambatan (Constraint). Batasan-batasan tau hambatan-hambatan yang tidak
memungkinkan sesorang melakukan business di suatu tempat.
2.
Prinsip 7P
a.
Personality
adalah kepribadian, tingkah laku
b.
Party
adalah kasifikasi atau golongan
c.
Purpose adalah
tujuan pengambilan kredit
d.
Prospect
adalah menilai usaha masa yang akan datang
e.
Payment
adalah bagaimana pengembalian kredit
f.
Profitability
adalah kemampuan mencari laba
g.
Protection
adalah menjaga dengan perlindungan.
3.
Prinsip 3R
a.
Return/kembali,
artinya modal dan laba dapat kembali ke pengusaha
b.
Repayment/pembayaran,
artinya kemampuan, kesanggupan, keinginan mengembalikan
c.
Risk/risiko
artinya antisipasi terjadinya risiko gagal
G.
ASPEK PENILAIAN KREDIT
1.
Aspek Hukum/Legalitas
Aspek hukum mempunyai bentuk
kontribusi sebagai berikut: memilih bentuk usaha yang palingtepat sesuai dengan
tujuan organisasi, menilai apakah usaha yang akan dijalankan melanggar ketentuan
UU atau peraturan yang berlaku, dan menentkan prosedur pendirian.
Kegunaan analisa aspek hukum
adalah untuk menilai legalitas usahanya, legalitas pengajuan kreditnya, dan
legalitas agunan yang akan digunakan.
2.
Aspek Majagemen
Aspek manajemen mempunyai bentuk
kontribusi sebagai berikut: struktur organisasi, analisis jabatan, analisis
jabatan, proses rekruitmen, dan teknik pemberian kompensasi.
Keguanaan analisa aspek manajemen
adalah untuk menilai bentuk organisasi uang paling tepat, menentukan manajemen proyek
maupun manajemen bisnis.
3.
Aspek Teknis dan Produksi
Aspek teknis dan produksi
mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: pemilihan desain produk yang akan
diproduksi, menghitung kapasitas perusahaan, pemilihan mesin dan tekhnologi
serta peralatan yang akan digunakan, penentuan lokasi usaha, penentuan proses
produksi dan layout pabrik yang dipilih, dan penghitungan skala produksi yang
ekonomis.
Kegunaan analisi aspek tekhnis dan
produksi adalah untuk menilai apakah kegiatan produksi dapat dilakukan secara
efektif dan efisien.
4.
Aspek Sosial dan Lingkungan
Aspek sosial dan lingkungan
mempunyai bentuk kontribusi sebagai berikut: dampak pencemaran lingkungan
(AMDAL), penyerapan tenaga kerja, dan dampak sosial.
Keguanaan aanalisa aspek sosial
dan lingkungan adalah untuk menilai dampak pencemaran dan pengaruhnya terhadap
kondisi sosial masyarakat.
5.
Aspek Pemasaran
Aspek pemasaran mempunyai bentuk
kontribusi adalah sebagai berikut: menganalisis permintaan dan penawaran,
mencari dan menghitung pasar potensial, permintaan potensial,dan permintaan
efektif serta segmen pasar. Menganalisis persaingan, Memilih strategi pemasaran
yang tepat, dan menentukan strategi generik.
Keguanaan analisa aspek pemasaran
adalah untuk menentukan dan menilai apakah produk yang akan dihasilkan dapat
diserap/diterima oleh pasar (marketable).
6.
Aspek Keuangan
Aspek keuangan mempunyai bentuk
kontribusisebagai berikut: menentukan modal kerja, menentukan modal investasi,
menilai arus kas, membuat proyeksi laba rugi dan neraca perusahaan, mengetahui
tingkat pengembalian modal, dan mengetahui profitabilitas, likuiditas, dan
rentabilitas usaha yang akan dijalankan.
H.
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
1.
Pengajuan Berkas, berkas proposal biasanya
terdiri dari latar belakang perusahaan, maksud dan tujuan, besarnya kredit dan
jangka waktu, cara pengembalian kredit dan jaminan kredit.
2.
Pemeriksaan Berkas
3.
Wawancara I, berisi tentang penyelidikan kepada
calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.
4.
On The Spot adalah kegiatan pemeriksaan ke
lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan tempat usaha atau
jaminan, kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
5.
Wawancara II
6.
Penilaian dan Analisis Kebutuhan Modal adalah
kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
7.
Penilaian Kredit
adalah kegiatan bank untuk memperoleh keyakinan, sebelum suatu fasilitas
kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa krediyt yang diberikan
benar-benar akan kembali.
8.
Keputusan Kredit adalah menentukan apakah kredit
akan diberikan atau ditolak, jika diterima maka persiapkan administrasinya.
9.
Penandatanganan Akad Kredit/Perjanjian lainnya
adalah kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan
terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.
10.
Realisasi Kredit diberikan setelah
penandatangangan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau
tabungan di bank yang bersangkutan
11.
Penyaluran/Penarikan adalah pencairan atau
pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan
dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
I.
JAMINAN KREDIT
1.
Pengertian dan Kegunaan Jaminan
Jaminan kredit diartikan sebagai
penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung
pembayaran kembali suatu utang. (Thomas Suyatno, 1990:70)
Kegunaan jaminan diantaranya:
a.
Memberikan hak dan kekuasaan kepada bank untuk
mendapatkan pelunasan dengan barang-barang jaminan tersebut jika nasabah
melakukan cidera janji yaitu tidak membayar kembali utangnya pada waktu yang
telah ditentukana dalam perjanjian.
b.
Menjamin agar nasabah berperan serta dalam
transaksi untuk embiayai usahanya, sehingga kemungkinan untuk meninggalkan
usahanya atau proyeknya dengan merugikan diri sendiri atau entitasnya dapat
dicegah atau sekurang-kurangnya kemungkinan untuk dapat berbuat demikian
diperkecil terjadinya.
c.
Memberikan dorongan kepada debitur untuk
memenuhi perjanjian kredit, khususnya mengenai pembayaran kembali sesuai dengan
syarat-syarat yang telah disetujui agar tidak kehilangan kekayaan yang telah
dijaminkan kepada bank.
2.
Jenis-Jenis Jaminan Bank
Ada dua bentuk jaminan yaitu jaminan
kebendaan dan jaminan perorangan.
a.
Jaminan berupa benda, artinya mengkhususkan
suatu bagian kekayaan seseorang dan menyediakan guna pemenuhan atau pembayaran
kewajiban seorang debitur. Kekayaan dapat berupa barang tidak bergerak maupun
barang bergerak secara fiducia
b.
Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian pihak
ketiga menyanggupi pihak kreditur bahwa ia menanggung pembayaran suatu utang
jika yang berutang tidak menepati kewajibannya.
J.
BUNGA KREDIT
1.
Pengertian dan Pentingnya Bunga
Bunga adalah balas jasa atas
pinjaman uang atau barang yang dibayar oleh debitur kepada kreditur (H.Malayu
S.P.Hasibuan,1997:2)
Bunga merupakan hal penting bagi
suatu bank dalam penarikan tabungan dan penyaluran kreditnya. Penarikan
tabungan dan pemberian kredit selalu dihubungkan dengan tingkat suku bunganya. Bunga bagi bank bisa
menjadi biaya yang harus dibayarkan kepada penabung, tetapi di lain pihak bunga
juga dapat merupakan pendapatan yang diterima dari debitur karena kredit yang
diberikan.
2.
Teori Bunga
Ada enam teori bunga,yaitu teori
nilai, teori pengorbanan, teori laba, teori klasik, teori kelompok pasar, dan
teori umum perhitungan bunga.
a.
Teori nilai, bunga adalah pengganti atas nilai
tukar suatu uang.Bunga adalah penggantian perbedaan antara nilai sekarang
dengan nilai yang akan datang.
b.
Tori Pengorbanan, Bunga merupakan balas jasa
atas pengorbanan seorang kreditur untuk pinjaman yang diberikan kepada debitur.
c.
Teori laba, bunga ada karena adanya motif laba
yang ingin dicapai oleh bank dan para pelaku ekonomi.
d.
Teori klasik, semakin lama jangka waktu kredit
maka suku bunganya semakain besar.
e.
Teori Kelompok Pasar mengemukakan bahwa jika
permintaan pasar kelompok dana besar untuk jangka waktu 1 bulan, tingkat bunga
1 bulan akan lebih besar daripada tingkat bunga 3 bulan. Alasannya adalah
peranan harapan masuk sulit dan hubungan kelompok sangat menentukan.
f.
Teori Umum Perhitungan Bunga, tingkat bunga yang
penting dalam sistem devisa bebas. Dalam hal ini, paritas tingkat yang sama
besarnya dalam negara yang menganut devisa bebas.
K.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BUNGA KREDIT
1.
Penawaran dan permintaan kredit
2.
Kondisi perekonomian
3.
Tingkat risiko kredit
4.
Kebijakan moneter pemerintah
5.
Tingkat inflasi
6.
Cost
of money
7.
Tingkat persaingan antar bank
8.
Gejolak moneter internasional
9.
Situasi pasar modal nasional dan internasional.
L.
PERHITUNGAN BUNGA KREDIT
1.
Tingkat Bunga Pinjaman, ada tiga tingkat bunga
pinjaman yaitu: tingkat bunga prima, tingkat bunga tetap, dan tingkat bunga
mengambang.
a.
Tingkat bunga prima adalah tingkat bunga
terrendah yang dibebankan bank atau lembaga keuangan kepada entitas yang
dipercaya/nasabah utama/nasabah prima.
b.
Tingkat bunga tetap adalah tingkat bunga di atas
tingkat bunga prima yang besarnya tetap sampai jatuh tempo.
c.
Tingkat bunga mengambang adalah tingkat bunga di
atas bunga prima yang besarnya berfluktuasi mengikuti perkembangan suku bunga
di pasar.
2.
Metode Perhitungan Bunga
a.
Bunga dbayar ketika pinjaman jatuh tempo artinya
tingkat bunga efektif atau tingkat bunga sebenarnya (tingkat bunga aktual yang
dibayar) dengan asumsi periode 1 tahun dihitung sebagai berikut
b.
Bunga dibayar di muka artinya pinjaman yang
dipotong bunga pinjaman. Tingkat bunga efektif atau tingkat bunga sebenarnya
untuk pinjaman dengan diskon yang diasumsikan dalam periode 1 tahun dihitung
sebagai berikut
3.
Bunga dan angsuran Kredit, perhitungan bunga
dari pinjaman rekening koran dan perhitungan pinjaman dengan angsuran.
a.
Pinjaman Rekening Koran adalah kredit yang
penarikan dan penyetorannya dapat dilakukannya berkali-kali dan sewaktu-waktu
serta jumlahnya/nilainya dibatasi sepanjang tidak melalui limit.
Ciri –ciri pinjaman rekening koran
adalah:
1.
Umumnya fasilitas kredit ini untuk modal kerja
usaha sehingga fasilitas kreditnya termasuk dalam jenis kredit modal kerj (KMK)
karena dengan jangka waktu maksimal 1 tahun dan pelunasannya setelah jangka
waktu kredit jatuh tempo sebesar saldo debet terakhir.
2.
Kepada debitur diberikan cek atau bilyet giro
untuk transaksi usahanya yang disalurkan di rekening pinjamannya.
3.
Pembayaran bunga dilakukan secara bulanan dan
perhitungan bunga kredit dihitung secara harian dari saldo debetnya sesuai
dengan sifat rekening koran.
Rumus pinjaman rekening koran
Keterangan:
I : Bunga
i :
Persen bunga pertahun
n : hari bunga
Cr : Kredit/saldo pinjaman harian
b.
Pinjaman dengan angsuran adalah fasilitas kredit
yang pengembaliannya dilakukan dengan cara diangsur.
1.
Anuitas adalah cara perhitungan angsuran kredit
yang terdiri dari angsuran pokok dan bunga bayar secara bulanan dan dihitung
pada saat pertama kali mendapatkan kredit sebesar pokok pinjaman dikalikan
dengan suku bunga yang berlaku di bagi dengan jangka waktunya.
Keterangan:
A :
Angsuran perbulan
i : Bunga pertahun
n :
Jangka waktu (tahun)
Cr :
Kredit/plafond
2.
Flat adalah cara perhitungan kredit dengan
angsuran yang dalam pembayaran pokok pinjaman bersama dengan bunganya secara
bulanan yang dihitung pada saat pertama kali mendapat kredit sebesar pokok
pinjaman dibagi dengan jangka waktu kredit, ditambah dengan jumlah kredit
dikalikan dengan suku bunga kemudian dibagi dengan 12 bulan.
Keterangan:
A :
Angsuran perbulan
i : Bunga flat pertahun
n :
Jangka waktu (tahun)
Cr :
Kredit/plafon
Daftar Pustaka
Syarif,Agus.2017.Perbankan Dasar,Bandung:HUP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar