MENGIDENTIFIKASI
PERSYARATAN PERSONIL
ADMINISTRASI
1.
Pengertian Personil Administrasi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian personil adalah pegawai; anak buah;
awak. Anda tentu sering mendengar orang mengatakan personil kantor sebagai
karyawan, pegawai negeri, pegawai swasta, karyawan tetap, ataupun karyawan
honorer.
1.
Pegawai
negeri, yaitu pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah dan digaji oleh
pemerintah.
2.
Pegawai
swasta, yaitu pegawai yang bekerja pada perusahaan swasta / di luar instansi
pemerintah dan digaji oleh perusahaan swasta tersebut.
3.
Pegawai
tetap, yaitu pegawai yang sudah diangkat resmi memiliki status pegawai dengan
gaji dan tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
4.
Pegawai
honorer, yaitu pegawai tidak tetap dan belum memiliki status, gaji dan
tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat dikatakan bahwa personil administrasi adalah
orang-orang atau karyawan / pegawai yang menjalankan atau melayani pekerjaan-pekerjaan
dalam suatu organisasi / kantor pemerintahan atau swasta untuk mencapai suatu
tujuan tertentu, dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan.
Personil administrasi
yang baik dan cakap dalam suatu kantor adalah kunci sukses untuk mencapai
keberhasilan. Personil administrasi merupakan aparat organisasi dan alat atau
sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi, karena personil administrasi
mengelola informasi-informasi yang diperlukan bagi berjalannya kegiatan
organisasi. Dengan demikian, sebaiknya seorang personil administrasi atau
karyawan kantor harus memiliki kepribadian dan kemampuan kerja di bidang
keahliannya.
2.
Macam-Macam Personil Aministrasi
Macam-macam personil administrasi adalah sebagai berikut.
a.
Administrator
atau Petugas Pelaksana Administrasi
Administrator
atau petugas pelaksana administrasi adalah orang yang menentukan garis-garis
besar kebijakan dan tujuan yang harus dijalankan oleh kantor sebagai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
b.
Manajer
Manajer
adalah orang yang memimpin pelaksanaan kerja, menggerakkan orang lain / para
staf, mengelola dan mendayagunakan uang, peralatan, sarana dan prasarana kantor
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c.
Staf
atau Pembantu Ahli
Staf
atau pembantu ahli adalah para tenaga ahli yang karena kecakapan dalam
kemampuan bidangnya, bertugas membantu administrator dan manajer dalam
melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kantor.
d.
Worker atau pegawai / pekerja
Worker atau pegawai / pekerja adalah para
karyawan yang langsung digerakkan oleh manajer dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan kantor sehari-hari.
3.
Tugas dan Tanggung Jawab Personil Administrasi
Besar kecilnya
tugas dan tanggung jawab personil administrasi akan sangat tergantung pada
jenis dan besarnya suatu organisasi / kantor tersebut. Pada suatu organisasi /
kantor yang kecil, bisa saja seluruh pekerjaan administrasi dilakukan oleh
seorang sekretaris, baik untuk membuat surat keluar, mengetik, maupun mengurus
laporan keuangan.
Sebaliknya
pada organisasi / kantor yang relatif besar, biasanya pekerjaan pada kantor
tersebut dibagi-bagi menjadi beberapa unit tersendiri dengan personil
masing-masing yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Secara umum
ada beberapa tugas dan tanggung jawab personil administrasi , yaitu sebagai
berikut.
1.
Kepala
kantor / pimpinan kantor / direktur kantor, bertugas memantau dan bertanggung
jawab terhadap kelancaran aktivitas kantor secara keseluruhan, mengatur
pembagian tugas pekerjaan personil, mengatur mekanisme kerja dan perlengkapan
kerja kantor sesuai kebutuhan.
2.
Administrator
atau bagian administrasi / tata usaha, bertugas mengelola urusan rumah tangga
kantor dan bertanggung jawab mencatat dan menyimpan semua warkat atau surat
keluar dan surat masuk serta urusan kearsipan dan kepegawaian pada umumnya.
3.
Bagian
keuangan atau kasir, bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, mengatur
arus kas keluar dan kas masuk.
4.
Sekretaris,
bertanggung jawab membuat agenda dan jadwal kegiatan kerja pimpinan, juga untuk
karyawan di bagian lainnya, serta membuat surat keluar.
5.
Penerima
tamu, bertanggung jawab atas pelayanan terhadap tamu atau orang-orang yang
mempunyai kepentingan terhadap kantor, juga melayani telepon masuk dan telepon
keluar. Personil kantor yang terampil adalah personil yang dapat bekerja sesuai
dengan standar / ukuran-ukuran yang telah ditentukan, artinya personil tersebut
dapat bekerja sesuai dengan mutu, jumlah dan waktu yang telah ditetapkan.
Dengan
demikian apabila karyawan atau personil tersebut dapat bekerja melebihi standar
yang telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang amat terampil,
sebaliknya apabila personil tersebut bekerja tidak dapat memnuhi standar yang
telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang kurang terampil atau belum terampil.
4.
Perangkat Kerja Personil administrasi
Sekarang ini
banyak sekali jenis perangkat atau alat peralatan pendukung kerja bagi personil
administrasi. Agar para personil administrasi dapat bertugas dengan baik sesuai
kebutuhan dan keahliannya, para pimpinan kantor harus memberikan fasilitas yang
memadai, sehingga kinerja mereka baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Umumnya
fasilitas kerja personil administrasi antara lain meja / kursi kerja, lemari arsip /
filing cabinet, alat tulis, kertas
tulis, komputer, mesin tik, pesawat telepon, dan lain sebagainya.
Komputer
merupakan mesin elektronik yang mampu menyimpan dan mengolah data. Dengan
pesatnya perkembangan teknologi komputer, kemampuan komputer sebagai penunjang
kerja kantor semakin meningkat dan berbagai macam perangkat lunak pun (program
dan aplikasi) sudah tersedia dan mudah didapat.
Sebelumnya,
proses memasukan data harus dilakukan secara manual oleh lebih dari satu orang
dengan menghabiskan banyak biaya, tenaga, dan pikiran. Kini dengan bantuan komputer
cukup dikerjakan oleh satu orang saja dengan waktu yang relatif singkat dan
hasilnya bisa sempurna tanpa salah, kecuali bila data yang dimasukkan memang
sejak awal sudah salah / keliru. Beberapa kemudahan penggunaan komputer, antara
lain sebagai berikut.
1.
Dengan
aplikasi pengolah kata (word processor),
Anda tidak perlu lagi repot-repot mengetik surat berulang kali dan membuat
surat berlapis-lapis untuk dikirimkan kepada beberapa alamat. Dengan komputer
cukup membuat satu konsep surat, mengetik alamat yang dituju, kemudian komputer
akan menggabungkan (mail merge) data
alamat dan konsep surat tersebut secara otomatis.
2.
Dengan
piranti lunak lainnya seperti spread
sheet (pada program microsoft excel),
Anda juga dapat dengan mudah mengerjakan laporan keuangan, membuat neraca
perusahaan, menghitung laba-rugi dan lain-lain secara cepat dan rapi.
3.
Begitu
juga dengan aplikasi pengolah data (database),
Anda dapat mencatat dan mengarsipkan data serta mencari data tanpa harus
membolak-balikkan buku agenda atau kartu kendali.
4.
Dengan
alat scanner, Anda dapat menyimpan
data surat, grafik, gambar, tabel dalam beberapa CD (Compact Disk), Flash Disk
atau disket yang sangat menghemat biaya dan ruang penyimpanan, serta jauh lebih
awet dibandingkan dengan penyimpanan dalam bentuk kertas.
5.
Dengan
Local Area Network, modem, dan
internet, beberapa komputer di lokasi yang berjauhan dapat dihubungkan,
sehingga Anda dapat saling tukar informasi dan data. Jaringan komputer yang
seperti itu sangat berguna untuk sentralisasi data. Misalnya, sebuah komputer
di kantor pusat dapat mengirim dan menerima data pekerjaan dari semua kantor
cabangnya di seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat dan tentu saja
hemat biaya.
6.
Dengan
email (electronic mail), Anda dapat mengirim surat kepada relasi dimana
pun, tanpa harus membayar biaya pos, melainkan cukup dengan biaya pulsa telepon
lokal saja.
7.
Melalui
internet, Anda bahkan dapat melakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan
nomor kartu kredit.
Sesuai
perkembangan teknologi terkini, sekarang telah hadir komputer jinjing (laptop). Sebetulnya fungsi laptop sama
saja seperti komputer, tidak ada perbedaan yang mencolok sebagai mesin
elektronik yang mampu menyimpan dan mengolah data untuk penunjang pekerjaan
kantor, hanya saja keunggulan laptop
adalah bisa dibawa kemana-mana, karena bentuknya kecil sebesar tas kerja,
sehingga Anda melakukan aktivitas kerja dimana saja, kapan saja sepanjang Anda
butuhkan. Ketika membuka laptop Anda
langsung bisa melakukan aktivitas kerja, apalagi mesin laptop juga dapat digerakkan hanya dengan baterai.
Lebih
jauh lagi, sekarang manusia mulai berangan-angan bahwa suatu saat nanti akan
terwujud suatu “Kantor tanpa Kertas” (Paperless
Office). Angan-angan tersebut bisa saja terwujud, ketika laptop semakin
banyak digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat dan segala informasi
disampaikan dan saling dipertukarkan hanya dalam bentuk keping data elektronik
atau CD (compact disk), sehingga
tidak lagi dibutuhkan satu lembar kertas pun di dalam kegiatan perkantoran.
Apabila hal tersebut terwujud, sungguh merupakan penghematan biaya, waktu, dan
tenaga.
5.
Tahapan-Tahapan Pengadaan Personil
Kantor
Untuk mendapatkan karyawan atau
personil kantor yang handal, cakap, berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan
beberapa proses dan tahapan-tahapan antara lain: analisis jabatan, rekrutmen,
dan seleksi. Simak uraian berikut.
1) Analisis
Jabatan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), analisis adalah penyelidikan terhadap
suatu peristiwa (karangan, perbuatan) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya
(sebab-musabab, duduk perkaranya). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
analisis jabatan (job analysis)
adalah suatu kegiatan untuk memberikan analisa atau menganalisis
pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus dilakukan, bagaimana mengerjakannya dan
mengapa harus dilaksanakan.
Analisis
jabatan juga merupakan informasi tentang jabatan itu sendiri dan syarat-syarat
yang diperlukan untuk dapat menduduki jabatan tersebut dengan baik. Dengan
demikian analisa jabatan akan memberikan gambaran tentang syarat-syarat yang
dibutuhkan bagi setiap karyawan untuk menduduki jabatan tertentu. Dengan arti
lain, analisis jabatan merupakan pedoman untuk penerimaan dan penetapan
karyawan serta pedoman kegiatan lainnya dalam mutasi, dan syarat lingkungan
kerja.
Manfaat
analisa jabatan adalah untuk memberikan informasi mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan uraian pekerjaan (job
description), spesifikasi pekerjaan (job
specification), dan evaluasi pekerjaan (job
evaluation).
Selain
itu, analisa jabatan juga berguna untuk:
-
Perekrutan
dan seleksi karyawan
-
Kompensasi
gaji karyawan
-
Evaluasi
jabatan
-
Penilaian
prestasi kerja karyawan
-
Pelatihan
(training)
-
Promosi
dan pemindahan karyawan
-
Organisasi
-
Memperkaya
pekerjaan
-
Penyederhanaan
pekerjaan
-
Penempatan
karyawan
2) Rekrutmen
Setelah
menetapkan karakteristik atau ciri-ciri personil/karyawan yang dibutuhkan, maka
perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan personil yang dibutuhkan sesuai
dengan kualitas dan kuantitas melalui proses rekrutmen.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekrutmen adalah pengerahan, masalah
tenaga kerja. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa rekrutmen
adalah suatu proses usaha untuk mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau
melamar untuk lowongan kerja yang ada dalam suatu perusahaan atau instansi,
baik instansi swasta maupun pemerintah.
a. Penentuan
dasar rekrutmen
Rekrutmen
harus berpedoman pada spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan untuk mengisi
jabatan tersebut. Spesifikasi pekerjaan harus diuraikan dengan jelas, sehingga pelamar
mengetahui kualifikasi apa saja yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan kerja
tersebut. Misalnya, tingkat pendidikan, batas usia, jenis kelamin, latar
belakang pendidikan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian
jika spesifikasi pekerjaan dijadikan dasar penentuan rekrutmen, maka karyawan
yang diterima akan sesuai dengan uraian pekerjaan dan jabatannya.
b. Penentuan
sumber-sumber rekrutmen
Sumber
perekrutan untuk calon tenaga kerja/karyawan biasanya melalui sumber internal
dan sumber eksternal perusahaan. Simak uraian berikut.
1) Sumber
internal
Sumber
internal, yaitu tenaga kerja/karyawan yang akan mengisi suatu lowongan kerja
diambil dari dalam perusahaan tersebut, dengan cara mutasi atau pemindahan
karyawan yang memenuhi spesifikasi ke suatu bagian tertentu yang kosong atau
untuk mengisi tugas baru.
Keunggulan
sumber internal:
a)
Meningkatkan
kinerja dan kedisiplinan karyawan, karena terdapat peluang untuk promosi.
b)
Loyalitas
karyawan menjadi besar/tinggi terhadap perusahaan.
c)
Biaya
rekrutmen dapat ditekan, karena tidak perlu biaya untuk iklan.
d)
Waktu
perekrutan relatif singkat.
Kelemahan
sumber internal:
a)
Kurang
membuka kesempatan untuk angkatan kerja baru yang berada di luar perusahaan.
b)
Kurang
ada wibawa bagi karyawan yang dimutasikan.
2) Sumber
eksternal
Sumber
eskternal, yaitu tenaga kerja/karyawan yang akan mengisi suatu lowongan kerja
yang diambil dari luar perusahaan, antara lain melalui sebagai berikut.
a) Pelamar datang sendiri.
b) Kantor Dinas Tenaga Kerja.
c) Lembaga-lembaga pendidikan.
d) Pemuatan iklan/advertising.
e) Referensi seseorang/rekanan karyawan.
f)
Mengambil
dari perusahaan lain.
g) Nepotisme.
Keunggulan
sumber eksternal:
a) Kewibawaan karyawan yang diterima
relatif baik.
b) Kemungkinan akan membawa sistem kerja
baru.
Kelemahan
sumber eksternal:
a) Kurang ada kesempatan untuk promosi
bagi karyawan lama.
b) Biaya rekrutmen relatif besar karena
akan ada biaya iklan dan biaya tahapan seleksi.
c) Waktu perekrutmen akan lama.
d) Loyalitas terhadap perusahaan belum
bisa diketahui.
c. Metode-metode
rekrutmen
Metode
perekrutmen yang dilakukan akan berpengaruh besar terhadap animo pelamar yang
melamar pekerjaan. Umumnya metode perekrutan calon karyawan baru adalah melalui
metode berikut.
1)
Metode
tertutup
Metode
tertutup, yaitu pelaksanaan rekrutmen di kalangan terbatas, hanya untuk
karyawan atau orang-orang tertentu saja, sehingga lamaran yang masuk tidak
banyak, dengan demikian akan sulit memperoleh karyawan yang baik.
2)
Metode
terbuka
Metode
terbuka, yaitu pelaksanaan rekrutmen yang diumumkan melalui iklan di media
massa. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan banyak lamaran, sehingga kesempatan
memperoleh karyawan yang baik dan andal menjadi lebih besar.
d. Kendala-kendala
rekrutmen
Pada umumnya
kendala-kendala tersebut, antara lain:
1) Kebijakan perusahaan. Biasanya
menyangkut besar-kecilnya kompensasi gaji dan kesejahteraan yang diharapkan
pelamar. Jika kompensasi gaji besar, maka minat pelamar akan tinggi, tetapi
jika kompensasi gaji kecil, minat pelamar akan rendah.
2) Persyaratan jabatan. Semakin banyak
persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, semakin sedikit minat pelamar.
Sebaliknya bila persyaratan sedikit, minat pelamar akan banyak.
3) Soliditas perusahaan. Besar kecil
perusahaan dan soliditasnya, akan memengaruhi besar kecilnya minat pelamar.
4) Metode pelaksanaan rekrutmen. Sistem
terbuka atau tertutup dalam melaksanakan rekrutmen, akan memengaruhi besar
kecilnya minat pelamar.
5) Kondisi pasar tenaga kerja. Tinggi
rendahnya tingkat penawaran tenaga kerja, akan memengaruhi besar kecilnya minat
pelamar.
6) Kondisi lingkungan eksternal. Kondisi
perekonomian baik dan pesaing banyak, maka pelamar akan sedikit, tetapi jika
tingkat pertumbuhan ekonomi rendah, maka pelamar akan banyak.
3) Seleksi
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seleksi adalah pemilihan (untuk
mendapatkan yang terbaik); metode prosedur yang dipakai oleh bagian personalia
ketika memilih orang untuk mengisi lowongan pekerjaan. Pengertian lainnya,
seleksi adalah suatu proses ketika calon karyawan dibagi menjadi dua bagian,
yaitu yang diterima dan yang ditolak (Dale Yoder). Sedangkan menurut Malayu
Hasibuan, dalam bukunya Manajemen Sumber
Daya Manusia, seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar
yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan.
Dengan
demikian, seleksi adalah tahapan kegiatan suatu perusahaan dalam rangka
mendapatkan karyawan yang qualified
(berkualitas), sehingga pembinaan, pengembangan, dan pengaturan karyawan
menjadi lebih baik.
Dalam
melaksanakan tahapan seleksi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
·
Seleksi
harus efisien dan efektif.
·
Seleksi
harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku.
·
Petugas
seleksi harus cerdas dan jujur.
·
Pengertian
“orang yang tepat pada tempat yang tepat” harus diperhatikan dan diartikan
secara dinamis.
a. Proses
seleksi
Wawancara awal
Evaluasi latar belakang dan
referensi
Pengambilan keputusan
b. Langkah-langkah
seleksi
Agar
diperoleh tenaga kerja sesuai dengan yang diharapkan, pelaksanaan seleksi harus
berpedoman pada kualifikasi dasar. Adapun langkah-langkah seleksi personil administrasi
yaitu sebagai berikut.
1)
Seleksi
administratif
Seleksi
administratif, yaitu seleksi persyaratan administratif sesuai dengan kebutuhan.
Biasanya dilihat dari kebenaran informasi surat lamaran, biodata/daftar riwayat
hidup, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi surat keterangan dari instansi
kepolisian, fotokopi KTP/SIM, pasfoto, referensi, dan lampiran-lampiran
lainnya.
2)
Penarikan
tenaga kerja
Perusahaan
harus mencari tenaga kerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan keinginan
perusahaan. Perusahaan harus selalu memonitor bursa tenaga kerja. Hal ini untuk
mengetahui penawaran dan permintaan tenaga kerja yang dibutuhkan. Sering kali
terjadi perusahaan tidak memperoleh tenaga kerja yang diinginkan padahal jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar tersedia di bursa tenaga kerja.
3)
Klasifikasi
jabatan
Klasifikasi
jabatan merupakan dasar seleksi untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai
dengan persyaratan yang telah ditetapkan untuk memegang suatu jabatan tertentu.
4)
Tes
dan Wawancara
a)
Tes
Tes merupakan
bentuk seleksi lebih lanjut bila calon karyawan tersebut telah memenuhi
persyaratan administratif. Tujuan diadakan tes adalah untuk mengetahui tingkat
kepandaian, kecakapan dan kepribadian pelamar/calon karyawan.
Test
dapat digolongkan beberapa macam, yaitu sebagai berikut,
·
Tes
individu, yaitu tes kemampuan yang dilakukan secara perorangan, biasa dilakukan
dengan praktik.
·
Tes
kelompok, yaitu tes kemampuan yang dilakukan secara bersama, biasa dilakukan
dengan praktik atau tertulis.
·
Tes
intelegensi, yaitu tes untuk mengetahui tingkat kecerdasan.
·
Tes
minat (interest test), yaitu tes
untuk mengetahui kepribadian pelamar.
·
Tes
bakat (aptitude test), yaitu tes untuk
mengukur bakat pelamar.
·
Tes
kesehatan (medical test), yaitu tes
untuk mengetahui kesehatan pelamar.
b)
Wawancara
Tujuan
wawancara pada umumnya, antara lain:
·
Memastikan
bahwa pelamar benar-benar berminat untuk bekerja.
·
Memastikan
kebenaran data tertulis pelamar di dalam formulir lamaran.
·
Memastikan
bahwa pelamar yang dipilih adalah orang yang tepat sesuai persyaratan yang
telah ditetapkan.
·
Memberikan
informasi kepada pelamar tentang perusahaan, tentang jenis pekerjaan dan
jabatan yang tersedia.
·
Ajang
promosi bagi perusahaan.
Umumnya ada
dua jenis wawancara, yaitu:
·
Wawancara
subjektif
Wawancara
adalah salah satu bagian dari seleksi, tetapi terkadang dalam wawancara masih
terjadi unsur subjektivitas. Walau bagaimanapun pewawancara juga manusia biasa,
kadang pewawancara cenderung mellihat hal-hal negatif pada diri pelamar, ada
rasa suka tidak suka, sehingga wawancara tidak berjalan secara objektif.
·
Wawancara
objektif
Agar wawancara
berlangsung secara objektif, harus memperhatikan hal-hal berikut.
-
Pewawancara
bersikap netral, tidak berpihak pada salah satu pelamar, tidak membedakan suku,
bangsa dan agama pelamar.
-
Pewawancara
adalah seorang ahli dan mempunyai pengetahuan umum yang baik serta pengetahuan
yang luas tentang perusahaan.
-
Pewawancara
sebaiknya menyimak dengan baik setiap jawaban pelamar dan tidak bersikap acuh
tak acuh.
-
Pewawancara
sebaiknya mencatat semua hasil wawancara secara singkat, jelas dan sistematis.
-
Tempat
wawancara sebaiknya di ruang tertutup dan diusahakan menciptakan suasana
bersahabat, sehingga diharapkan pelamar bisa bebas mengemukakan pendapatnya.
5)
Penempatan
personil kantor
Apabila
seluruh proses seleksi telah ditempuh dan seorang pelamar telah diterima,
pelamar tersebut memperoleh status sebagai karyawan dan kemudian ditempatkan di
suatu bagian tertentu.
Menurut teori
manajemen sumber daya manusia, penempatan tidak hanya berlaku bagi karyawan
baru, tetapi berlaku pula bagi karyawan lama yang mengalami mutasi atau alih
tugas.
c. Tujuan
seleksi
Tujuan
seleksi adalah untuk memperoleh karyawan yang:
1)
Qualified dan profesional.
2)
Jujur
dan disiplin.
3)
Inovatif
dan bertanggung jawab.
4)
Cakap
dengan penempatan yang tepat.
5)
Kreatif
dan dinamis.
6)
Berdedikasi
tinggi.
7)
Memenuhi
syarat Undang-undang Perburuhan.
8)
Dapat
bekerja sama.
9)
Dapat
bekerja mandiri.
10)
Mudah
berkembang.
11)
Mempunyai
budaya dan perilaku malu.
d. Cara-cara
seleksi
Ada
dua cara yang dikenal dalam melakukan seleksi karyawan baru, yaitu sebagai
berikut.
1) Nonilmiah
Seleksi
nonilmiah, yaitu seleksi dilakukan tidak berdasarkan kepada standar-standar
kriteria atau spesifikasi kebutuhan akan pekerjaan atau jabatan, tetapi hanya
didasarkan kepada perkiraan atau berdasarkan pengalaman saja.
Unsur-unsur
yang diseleksi secara nonilmiah, yaitu sebagai berikut.
a) Surat lamaran bermaterai atau tidak.
b) Ijazah terakhir sekolah formal dan
ijazah dari kursus-kursus.
c) Surat keterangan pengalaman pekerjaan.
d) Surat referensi dari seseorang atau
instansi sebagai bahan pertimbangan.
e) Wawancara tatap muka/langsung.
f)
Penampilan
secara fisik si pelamar (appearance).
g) Garis keturunan si pelamar.
h) Bentuk tulisan si pelamar.
Pada umumnya
seleksi secara nonilmiah seringkali menimbulkan kesulitan atau kendala di
kemudian hari, karena hasilnya kurang dapat dipercaya.
2) Ilmiah
Seleksi
ilmiah, yaitu seleksi yang didasarkan kepada job specification akan kebutuhan pekerjaan dan jabatan yang harus
segera diisi berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.
Unsur-unsur
seleksi ilmiah, yaitu sebagai berikut.
a) Berorientasi kepada kebutuhan nyata
karyawan baru.
b) Berorientasi kepada prestasi kerja.
c) Berpedoman pada metode kerja yang
jelas dan sistematis.
d) Berdasarkan pada job analysis dan ilmu sosial lainnya.
e) Berpedoman pada Undang-Undang
Perburuhan.
e. Kualifikasi
seleksi
Kualifikasi
dasar seleksi biasnya meliputi:
1) Umur
Kualifikasi
umur dapat mempengaruhi kondisi fisik, mental, kemampuan kerja, dan tanggung
jawab seseorang.
2) Keahlian
Keahlian akan
menentukan mampu tidaknya seseorang menyelesaikan pekerjaan yang diberikan
kepadanya.
3) Pendidikan
Tingkat
pendidikan akan mencerminkan kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan.
4) Kesehatan fisik
Kondisi fisik
karyawan yang sehat akan melancarkan pekerjaannya.
5) Jenis kelamin
Jenis kelamin
sebagai dasar untuk menentukan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, waktu
pekerjaan dan peraturan perburuhan.
6) Bakat
Bakat akan
berhubungan dengan kreativitas dalam mengembangkan diri.
7) Tampang/wajah
Wajah yang
menarik bisa juga membantu keberhasilan seseorang dalam menduduki jabatan
tertentu.
8) Karakter
Karakter
adalah sifat seseorang yang kemungkinan dapat diubah oleh lingkungan jabatannya
atau oleh pendidikan.
9) Pengalaman kerja
Karyawan yang
berpengalaman mempunyai nilai lebih, karena telah siap kerja.
10)
Kejujuran
Kejujuran
adalah hal yang penting dalam rangka pemberian tugas dan wewenang kepada
seseorang.
11)
Kerja
sama
Orang yang
mampu bekerja sama merupakan kunci keberhasilan perusahaan dalam menjalankan
usahanya.
12)
Kedisiplinan
Disiplin
adalah etos kerja yang baik dalam meraih keberhasilan usaha.
13)
Inisiatif
dan kreatif
Inisiatif dan
kreatif merupakan hal yang penting, karena karyawan akan percaya diri dalam
menyelesaikan pekerjaannya.
f. Tingkatan
seleksi
Tingkatan
seleksi ada tiga, yaitu sebagai berikut.
1) Seleksi tingkat pertama, mencakup
semua tahapan seleksi sejak pembuatan surat lamaran sampai pelamar dinyatakan
diterima.
2) Seleksi tingkat kedua, dilakukan pada
calon karyawan dengan status masa percobaan, lama masa percobaan biasanya 3
bulan, 6 bulan, atau 1 tahun.
3) Seleksi tingkat ketiga, seleksi dengan
mengikuti tahapan prajabatan, kemudian mereka akan dipromosikan menjadi
karyawan tetap.
Jadi secara
umum tahapan atau langkah-langkah pengadaan personil kantor, adalah sebagai
berikut.
1)
Menetapkan
perencanaan kepegawaian dengan menentukan penggolongan pekerjaan, analisis
pekerjaan, gambaran pekerjaan, dan perincian pekerjaan
2)
Menentukan
penarikan karyawan dari sumber-sumber tenaga kerja, baik intern maupun elstern.
3)
Membuat
iklan lowongan kerja di berbagai media cetak dan elektronik beserta persyaratan-persyaratan
yang harus dipenuhi pelamar.
4)
Menerima
surat lamaran dari para calon tenaga kerja.
5)
Mengadakan
seleksi atau penyaringan administatif dari surat lamaran yang masuk.
6)
Menentukan
diterima atau tidaknya lamaran kerja yang masuk (atau dipilih yang memenuhi
persyaratan).
7)
Menyiapkan
segala perangkat seleksi.
8)
Melakukan
pemanggilan bagi calon keryawan yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes atau
ujian
9)
Mengadakan
seleksi karyawan, berupa tes lisan, tertulis, intelegensi, psikotes dan tes
kesehatan jasmani.
10)
Memeriksa
hasil tes dan melakukan ranking serta jumlah calon yang lulus.
11)
Memanggil
calon karyawan yang lulus untuk mengikuti masa percobaan (masa orientasi)
12)
Mengangkat
karyawan dengan Surat Keputusan, dalam status masa percobaan.
13)
Calon
karyawan mengikuti orientasi masa percobaan.
14)
Melakukan
penilaian selama calon karyawan mengikuti masa percobaan.
15)
Menentukan
lulus tidaknya masa orientasi.
16)
Membuat
Surat Keputusan Pengangkatan karyawan berstatus karyawan tetap.
17)
Menempatkan
karyawan pada jenjang jabtan tertentu dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab
sebagai karyawan tetap.
18)
Melakukan
pembinaan dan pemeliharaan terhadap karyawan, agar para karyawan berkembang dan
dapat bertahan bekerja.
6.
Syarat-Syarat Personil Administrasi
Secara umum persyaratan personil
kantor meliputi persyaratan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian.
1) Persyaratan
Pengetahuan
Personil
kantor harus dapat melakukan klasifikasi kriteria tertentu, di mana
syarat-syarat pengetahuan biasanya mencakup pengetahuan yang mendasari suatu
profesi tertentu. Persyaratan pengetahuan pada saat ini biasanya masih diukur
dengan tingkat pendidikan formal, misalnya, SMP, SMA, SMK, DIII, S1 atau S2
dengan menunjukkan ijazah, sertifikat atau STTB. Hal ini dilakukan karena
selama ini yang lazim berlaku, yaitu sesorang dianggap mempu mengerjakan suatu
pekerjaan dan diterima sebagai karyawan kantor apabila telah mempunyai ijazah
pendidikan terakhir yang sudah diselesaikannya.
2) Persyaratan
Keterampilan
Seorang
karyawan kantor di bagian manapun dia ditempatkan, sudah seharusnya mempu
melaksanakan semua pekerjaan yang diberikan kepadanya dengan baik dan benar.
Mampu bekerja dengan baik dan benar adalah tuntutan karyawan dalam melaksanakan
pekerjaan kantornya, berarti karyawan dituntut untuk melaksanakan suatu tugas
pekerjaan dengan cermat dan terampil, sehingga pekerjaannya akan berhasil dan
berkualitas tinggi.
Menurut
The Liang Gie dalam buku Administrasi
Perkantoran Modern, seorang personil kantor dinyatakan terampil bekerja,
apabila karyawan administrasi tersebut telah mampu dengan baik melaksanakan
tugas-tugas pelayanan yang mencakup enam
pola kegiatan, yaitu:
a. Menghimpun
b. Mencatat
c. Mengolah
d. Menggandakan
e. Mengirim
f. Menyimpan
Personil
kantor yang terampil adalah personil yang dapat bekerja sesuai dengan
standar/ukuran-ukuran yang telah ditentukan. Artinya personil tersebut dapat
bekerja sesuai dengan mutu, jumlah, dan waktu yang telah ditetapkan. Dengan
demikian, apabila karyawan atau personil tersebut dapat bekerja melebihi
standar yang telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang amat terampil,
sebaliknya apabila personil tesebut bekerja tidak dapat memenuhi standar yang telah
ditetapkan, berarti dia adalah personil yang kurang terampil atau belum
terampil.
3) Persyaratan
Kepribadian
Kepribadian
adalah keseluruhan watak dan sifat seseorang. Kepribadian yang dimiliki oleh
setiap orang akan berbeda-beda tergantung pada watak dan sifat orang tersebut
karena setiap orang mempunyai ciri khas masing-masing. Ciri-ciri tersebut akan
selalu melekat pada dirinya. Hal ini akan tampak dalam tingkah laku, perbuatan,
dan sikap sehari-hari dalam bergaul dan bekerja.
Ciri-ciri
biasanya menyangkut hal-hal sebagai berikut.
-
Cara
berbicara dan cara berjalan.
-
Sikap
badan pada saat duduk.
-
Sikap
luwes dan cara berbusana yang serasi yang disesuaikan dengan waktu dan
acaranya.
-
Sikap
bersih dan rapi.
-
Sikap
yang berkaitan dengan menjaga kesehatan diri.
-
Sikap
yang berkaitan dengan kemampuan dari keterampilan dalam bekerja.
-
Sifat
agamis yang berkaitan dengan segi kerohanian.
Syarat
kepribadian yang diperlukan oleh seorang personil kantor, yaitu sebagai
berikut.
a.
Loyalitas.
b.
Tekun
dan rajin.
c.
Kesabaran.
d.
Kerapian.
e.
Dapat
menyimpan rahasia.
7.
Pelatihan dan pengembangan Personil
Kantor
1) Pengertian
Pelatihan dan Pengembangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), pelatihan adalah proses, cara, perbuatan melatih. Berikut ini ada
beberapa pengertian lain tentang pelatihan, yaitu sebagai berikut.
a.
Pelatihan
adalah suatu kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
personil/karyawan kantor untuk melaksanakan pekerjaan kantor.
b.
Pelatihan
adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan/instansi pemerintah atau
swasta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan,
dan mental personil kantor dalam melaksanakan pekerjaan.
c.
Menurut
Instruksi Presiden No. 15 tahun 1974, pelatihan adalah bagian pendidikan yang
menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di
luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu relatif singkat dengan metode
yang lebih mengutamakan praktik daripada teori.
Dari beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa pelatiahn adalah kegiatan peningkatan kemampuan dan
keterampilan teknis karyawan untuk melaksankan pekerjaannya.
Menurut Wexley dan Yukl dalam buku
Perilaku Organisasi dan Psikologi Persoanlia, Pengembangan adalah peningkatan
kemampuan dalam pengambilan keputusan dan memperluas hubungan manusia (human relation) bagi karyawan tingkat
menengah dan atas (tingkat manajerial)
2) Manfaat
Pelatihan
Ada beberapa manfaat pelatihan, yaitu sebagai
berikut.
a.
Pelatihan
dapat meningkatkan kinerja personil/karyawan kantor.
b.
Dengan
pelatihan, karyawan dapat berkembang dengan lebih cepat dan lebih baik.
c.
Pelatihan
dapat memperbaiki cara kerja karyawan, sehingga dapat menyesuaikan dengan
perkembangan organisasi dan aktivitas kerja.
d.
Dengan
pelatihan, karyawan akan mampu bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik,
efisien dan efektif
e.
Dengan
pelatihan, karyawan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.
f.
Pelatihan
diharapkan mampu meningkatkan etos kerja karyawan dan meningkatkan
produktivitas perusahaan.
3) Jenis
dan Tujuan Pelatihan
Tujuan pelatihan berhubungan erat
dengan jenis-jenis pelatihan itu sendiri, yaitu sebagai berikut.
a.
Supervisory
training
Supervisory training adalah pelatihan yang bertujuan membantu perusahaan untuk
memimbing para karyawan, di mana para peseta pelatihan ditugaskan sebagai
instruktur untuk melatih para karyawan, Peserta juga mendapatkan pengawasan dan
penilaian.
b. Administrative training
Administrative training adalah pelatihan yang bertujuan
memberikan pengetahuan tentang bagaimana mempraktikkan teknik-teknik kerja yang
berhubungan dengan pekerjaan kantor.
c.
Office
Method training
Office Method training adalah pelatihan yang bertujuan melatih karyawan tentang
bagaimana cara-cara melakukan pekerjaaan yang rutin, khususya bidang
kesekretariatan.
d.
Refreshing
training
Refreshing training adalah pelatihan yang bertujuan memberikan penyegaran
atas informasi tentang pekerjaan yang dimiliki oleh keryawan sebelumnya.
Di samping mempunyai tujuan yang
berbeda seperti yang disebutkan di atas, pelatihan juga pada hakikatnya
mempunyai kesamaan tujuan, yaitu sebagai
berikut.
1)
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan karyawan.
2)
Mengembangkan
keahlian karyawan agar dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3)
Mengubah
dan membentuk sikap karyawan.
4)
Mengembangkan
semangat, kesenangan, dan kemauan kerja karyawan.
5)
Memudahkan
pengawasan terhadap karyawan.
4) Prinsip-Prinsip
Pelatihan
Untuk
mencapai target dan tujuan pelatihan, pelaksanaannya harus didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.
Prinsip
perbedaan individu
Dalam
melaksanakan pelatihan, harus diperhatikan perbedaan-perbedaan individu para
peserta pelatihan. Misalnya pebedaan kemampuan, pebedaan tingkat pendidikan,
perbedaan minat, dan perbedaan pengalaman.
b.
Prinsip
pengembangan karyawan
Untuk
pengembangan karyawan, dalam hal keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan harus
dilakukan pendidikan dan pelatihan karyawan.
5) Komponen
Pelatihan dan Pengembangan
Komponen pelatihan dan pengembangan
adalah sebagai berikut.
a.
Sasaran
dan tujuan pelatihan dan pengembangan harus terukur dan jelas.
b.
Materi
pelatihan dan pengembangan harus disesuaikan dengan sasaran dan tujuan yang
akan dicapai
c.
Metode
pelatihan dan pengembangan harus sesuai dengan kemampuan peserta pelatihan.
d.
Peserta
pelatihan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
e.
Para
pelatih ((trainers) harus memiliki
kualifikasi yang memenuhi syarat.
6) Prinsip-Prinsip
Perencanaan Pelatihan dan Pengembangan
MC.
Gehee (1979), merumuskan peinsip-prinsip perencanaan pelatihan dan pengembangan
sebagai berikut.
a.
Materi
harus diberikan secara sistematis dan bertahap.
b.
Tahapan-tahapan
tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai.
c.
Trainers/pelatih harus mampu memotivasi dan
menyebarkan respon yang berhubungan dengan serangkaian materi pelajaran.
d.
Adanya
penguat untuk membangkitkan respon positif dari peserta.
e.
Menggunakan
konsep shaping (pembentukan) prilaku.
7) Tahapan-Tahapan
Penyusunan Pelatihan dan Pengembangan
Tahapan-tahapan
penyusunan pelatihan dan pemngembangan adalah sebagai berikut.
a.
Menetapkan
sasaran dan tujuan pelatihan dan pengembangan.
b.
Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan
c.
Menetapkan
metode pelatihan dan pengembangan
d.
Menetapkan
kriteria keberhasilan beserta alat ukurnya.
e.
Melakukan
percobaan (try out) dan melakukan
revisi.
f.
Mengevaluasi
hasil pelatihan dan pengembangan.
8) Tujuan
Pelatihan dan Pengembangan
Adapun tujuan
pelatihan dan pengembangan adalah sebagai berikut.
a.
Meningkatkan
produktivitas dan kualitas kerja.
b.
Meningkatkan
ketetapan sumber daya manusia.
c.
Meningkatkan
sikap moral dan semangat kerja.
d.
Meningkatkan
rangsangan agar karyawan dapat berprestasi maksimal.
e.
Meningkatkan
penghayatan jiwa dan ideologi.
f.
Meningkatkan
kesehatan dan keselamatan kerja.
g.
Meningkatkan
perkembangan karyawan.
h.
Menghindarkan
keusangan.
9) Faktor-faktor
yang Harus Diperhatikan Dalam Pelatihan dan Pengembangan
Faktor-faktor
yang harus diperhatikan dalam pelatihan dan pengembangan adalah sebagai
berikut.
a.
Perbedaan
masing-masing karyawan.
b.
Hubungan
dengan analisis jabatan.
c.
Motivasi.
d.
Partisipasi
aktif.
e.
Seleksi
peserta pelatihan.
f.
Metode
pelatihan dan pengembangan.
10) Kebutuhan Pelatihan dan Pengembangan
Menurut Ernest
J. Mc Cormick dalam buku industri dan organisasi psikologi, kebutuhan terhadap
program pelatihan dan pengembangan adalah bahwa organisasi/perusahaan perlu
melibatkan sumber daya (karyawannya) pada aktivitas pelatihan, jika hal itu
merupakan keputusan terbaik dari manajer. Pelatihan diharapkan dapat
memodifikasi perilaku karyawan dan dapat mendukung tujuan organisasi, seperti
produksi, distribusi, distribusi barang, dan pelayanan yang lebih efisien,
menekan biaya operasi serta meningkatkan kualitas karyawan.
8.
Mutasi Personil Administrasi
1. Pengertian
Mutasi
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mutasi adalah pemindahan karyawan dari
satu jabatan ke jabatan lain. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa mutasi adalah proses pemindahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan seorang
karyawan, baik secara horizontal (rotasi kerja/transfer) ataupun vertikal
(promosi dan demosi) dalam suatu organisasi.
Mutasi
seringkali dilakukan atas keinginan/kebutuhan perusahaan atau atas keinginan
karyawan sendiri.
a. Mutasi
atas keinginan perusahaan
Alasan mutasi
yang dilakukan atas keinginan perusahaan, antara lain sebagai berikut.
1) Perusahaan tengah melakukan upaya
untuk menjamin kelangsungan pekerjaan karyawan tersebut dan ingin menunjukkan
kepada karyawan tersebut bahwa mutasi bukan bentuk hukuman kepada karyawan yang
bersangkutan.
2) Perusahaan ingin meyakinkan, bahwa
karyawan tersebut tidak akan diberhentikan apabila kurang cakap atau tidak
mampu bekerja.
3) Mutasi dilakukan untuk penyegaran
suasana tempat kerja, menghindari rasa jenuh karyawan pada pekerjaan dan
jabatan yang itu-itu saja.
b. Mutasi
atas keinginan karyawan sendiri
Alasan mutasi
atas keinginan karyawan sendiri, antara lain:
1) Karyawan merasa sudah tidak sesuai
lagi dengan bidang tugas dan jabatannya.
2) Karyawan merasa bahwa
tempat/lingkungan kerja sudah tidak sesuai dengan keinginan dan kondisi
fisiknya.
3) Karyawan yang bersangkutan merasa
tidak bisa bekerja sama lagi dengan teman sekerjanya atau bahkan dengan
atasannya.
2. Cara
Mutasi
Mutasi
dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara horizontal
(rotasi kerja/mutasi biasa) dan secara vertikal (promosi dan demosi).
a.
Horizontal
(rotasi kerja/mutasi biasa)
Rotasi
kerja/mutasi biasa adalah pemindahan karyawan dari satu
posisi/jabatan/tempat/pekerjaan ke posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang lain
yang setara tanpa diikuti dengan kenaikan atau penurunan jabatan.
Manfaat rotasi
kerja/mutasi biasa, antara lain:
1) Untuk memenuhi kekurangan karyawan di
bagian lain, sehingga tidak perlu mengambil tenaga kerja dari luar.
2) Untuk memenuhi keinginan karyawan,
disesuaikan dengan minat, keahlian, dan bidang tugas dan kemampuannya.
3) Untuk mengatasi rasa jenuh dan bosan
karyawan terhadap pekerjaan, jabatan, dan suasana tempat kerja.
4) Untuk memberikan motivasi kepada
karyawan dalam mengembangkan kemampuannya.
b.
Vertikal
(promosi dan demosi)
1)
Promosi
a)
Pengertian
promosi
Promosi adalah
pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi
disertai dengan wewenang, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Promosi dapat
juga diartikan sebagai berikut.
·
Promosi
adalah perubahan dalam kekuasaan, derajat, dan pangkat.
·
Promosi
adalah perubahan jabatan lama ke jabatan baru yang lebih tinggi tanggung jawab
dan kekuasaannya.
·
Promosi
adalah kenaikan pangkat/jabatan yang disertai dengan kekuasaan dan tanggung
jawab sebelumnya.
·
Promosi
adalah kemajuan seorang karyawan dalam melaksanakan tugas, sehingga diberi
tugas dan tanggung jawab yang lebih besar lagi dengan gaji yang lebih besar
pula.
b)
Manfaat
promosi
Manfaat
promosi adalah sebagai berikut.
·
Untuk
meningkatkan semnagat dan gairah kerja karyawan.
·
Untuk
menciptakan persaingan yang sehat antar karyawan dalam melaksanakan tugas
pekerjaan.
·
Untuk
membina jenjang karir karyawan.
·
Untuk
mengembangkan kemampuan karyawan.
·
Untuk
mengisi formasi jabatan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya manusia dari
dalam/internal perusahaan.
·
Sebagai
jaminan bagi karyawan, bahkan setiap karyawan akan diberi kesempatan untuk
maju.
c)
Syarat-syarat
promosi
Syarat-syarat
promosi adalah sebagai berikut.
·
Ada
formasi/lowongan jabatan, biasanya karena ada karyawan yang mengundurkan diri,
pindah, pensiun, atau meninggal dunia.
·
Karyawan
yang bersangkutan sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam analisis
jabatan.
·
Karyawan
tersebut telah lulus seleksi.
·
Karyawan
mempunyai kemampuan/kecakapan untuk mengisi posisi/jabatan tersebut.
·
Promosi
harus dilakukan sesuai program yang telah disusun dan sesuai dengan kebijakan
urusan kepegawaian.
·
Promosi
dilakukan berdasarkan metode penilaian objektif.
·
Kebijakan
pelaksanaan program promosi harus terbuka dan disampaikan kepada seluruh
karyawan.
d)
Evaluasi
promosi
e)
Senioritas
dalam promosi
f)
Mempersiapkan
calon yang akan dipromosikan
g)
Pengaruh-pengaruh
dalam melaksanakan promosi
2)
Demosi
Demosi
adalah pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih rendah
dalam suatu organisasi, sehingga wewenang, tanggung jawab, pendapatan, dan
statusnya pun lebih rendah. Hal ini biasanya terjadi karena karyawan tersebut
tidak mampu melaksanakan pekerjaannya.
Pada dasarnya
penurunan jabatan terjadi karena beberapa hal, antara lain:
a.
Karyawan
melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, sehingga perlu diberikan hukuman.
b.
Membangkang,
contohnya: karyawan menolak jabatan baru, ingin tetap di jabatan yang lama. Hal
ini terjadi karena jabatan baru tidak cocok (misal:secara fisik tidak sanggup,
beban tanggung jawab terlalu besar, atau gaji tidak sesuai).
c.
Perusahaan
tengah mengalami krisis keuangan sehingga perusahaan melakukan reorganisasi
atau perampingan karyawan, untuk penghematan, beberapa karyawan diberi jabatan
lebih rendah.
d.
Pengaruh
dari keadaan pasar tenaga kerja, di aman supply
(penawaran) melebihi demand
(permintaan).
e.
Karyawan
tidak mampu mengerjakan tugas dan pekerjaannya.
3. Macam-Macam
Mutasi
Mutasi dapat dibedakan menjadi
beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
a. Ditinjau
dari tempat kerja karyawan:
1)
Mutasi
antarurusan.
2)
Mutasi
antarseksi.
3)
Mutasi
antarbagian.
4)
Mutasi
antarbiro.
5)
Mutasi
antarinstansi.
b. Ditinjau
dari tujuan dan maksud mutasi:
1)
Production transfer, yaitu mutasi pada jabatan yang sama,
karena produksi di tempat yang lama menurun.
2)
Replacement transfer, yaitu mutasi dari jabatan yang sudah
lama dipegang ke jabatan yang sama di bagian lain, untuk menggantikan karyawan
yang belum lama bekerja atau karyawan yang diberhentikan.
3)
Versatility transfer, yaitu mutasi dari jabatan yang satu
ke jabatan lain untuk menambah pengetahuan karyawan yang bersangkutan.
4)
Shift transfer, yaitu mutasi dalam jabatan yang
sama. Misalnya, shift A (malam)
pindah ke shift B (pagi).
5)
Remedial transfer, yaitu mutasi karyawan ke bagian mana
saja untuk memupuk dan memperbaiki kerja sama antarkaryawan.
c. Ditinjau
dari masa kerja karyawan:
1)
Temporary transfer, yaitu mutasi yang bersifat sementara
untuk mengganti karyawan yang cuti atau berhalangan.
2)
Permanent transfer, yaitu mutasi yang bersifat tetap.
6. Pemberhentian
Personil Administrasi
Pemberhentian
atau pemutusan hubungan kekrja berarti berakhirnya ikatan antara karyawan
dengan organisasi/perusahaan. Artinya tidak ada hak dan kewajiban antara kedua
belah pihak, kecuali kalau organisasi/perusahaan menerapkan kebijakan pensiun
dan dana hari tua (pesangon) atau asuransi hari tua atas karyawannya.
1. Penyebab
Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja
Ada
beberapa penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yaitu karena hal
berikut.
a.
Pemberhentian
atas kehendak perusahaan, karena karyawan yang bersangkutan melakukan kesalahan
fatal terhadap perusahaan (misalnya: melakukan korupsi/tindak pidana penipuan).
b.
Pemberhentian
dilakukan perusahaan dalam rangka melaksanakan perampingan/pengurangan
karyawan, karena perusahaan mengalami kerugian secara terus-menerus
c.
Pemberhentian
karena permintaan sendiri/atas inisiatif sendiri.
d.
Pemberhentian
karena sudah mencapai usia pensiun.
e.
Pemberhentian
karena sakit, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas lagi.
f.
Pemberhentian
karena tidak cakap jasmani dan rohani.
g.
Pemberhentian
karena melakukan pelanggaran peraturan disiplin karyawan.
h.
Pemberhentian
karena meninggal dunia.
i.
Pemberhentian
karena terkena wajib militer.
j.
Pemberhentian
karena tersangkut partai terlarang.
Pemutusan
hubungan kerja atas inisiatif karyawan dapat pula terjadi karena berbagai
alasan seperti, tiba-tiba cacat dalam dinas sehingga tidak dapat bekerja lagi,
kondisi badang karyawan kurang menguntung atau sudah lanjut usia.
Pemberhentian
dengan permintaan sendiri harus membuat permohonan tertulis yang mencantumkan
alasan-alasan mengapa karyawan mengajukan berhenti. Surat permohonan
mengundurkan diri tersebut ditujukan kepada organisasi melalui unit
kepegawaian.
Tingkatkan
pemberhentian dari pihak perusahaan ada dua macam, yaitu sebagai berikut.
1.
Pemberhentian
dengan hormat. Misalnya karena karyawan mencapai usia pensiun.
2.
Pemberhentian
tidak hormat. Misalnya karena karyawan melakukan kesalahan fatal dalam
melakukan tugas. Pemberhentian ini disebut juga pemecatan.
Dampak dari pemutusan hubungan kerja
biasanya membawa akibat beban kewajiban pada perusahaan, karena perusahaan
diwajibkan memberikan pesangon sesuai peraturan pemerintah, terkecuali
pemutusan hubungan kerja tersebut karena karyawan dipecat secara tidak hormat
(seperti tersebut di atas), pihak perusahaan bisa saja tidak diwajibkan
memberikan pesangon kepada karyawan yang dipecat tersebut. Ini artinya tidak
semua PHK memberikan beban kewajiban kepada perusahaan.
Hak
dan Kewajiban Personil Kantor yang Diberhentikan
Pemberhentian
karyawan swasta, lazim disebut PHK dan pemberhentian karyawan negeri, lazim
disebut pensiun, akan menimbulkan hak bagi karyawan dan kewajiban bagi
perusahaan/instansi.
Hak dan
kewajiban tersebut biasanya berupa uang pesangon, uang jasa, dan uang ganti
rugi untuk karyawan swasta dan uang pensiun untuk karyawan negeri. Akan tetapi
ada juga pemberhentian yang dapat membatalkan hak dan kewajiban tersebut.
Misalnya, karyawan yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan
pelanggaran atau kesalahan fatal. Otomatis karyawan tersebut tidak mendapatkan
ganti rugi, baik uang pesangon, uang jasa, maupun uang pensiun. Besarnya ganti
rugi atau pesangon akibat pemberhentian, sudah diatur melalui Peraturan Menteri
Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1986, yaitu sebagai berikut.
a. Uang
Pesangon
Besarnya
uang pesangon ditetapkan sebagai berikut.
1)
Masa
kerja kurang dari 1 tahun adalah 1 bulan upah bruto/kotor.
2)
Masa
kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun adalah 2 bulan upah bruto.
3)
Masa
kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun adalah 3 bulan upah bruto.
4)
Masa
kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun adalah 4 bulan upah bruto.
5)
Masa
kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun adalah 5 bulan upah bruto.
Untuk
Pensiun Pegawai Negeri, ditetapkan sebagai berikut.
1)
Apabila
yang bersangkutan masih hidup, pembayarannya sebesar 75% dari gaji pokok.
2)
Untuk
istri atau suami yang ditinggal, sebsar 40% x 75% dari gaji pokok.
3)
Untuk
anak yang ditinggal, sebesar 25% x 75% dari gaji pokok.
b. Uang
Jasa
Besarnya
uang jasa ditetapkan sebagai berikut.
1)
Masa
kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 10 tahun adalah 2 bulan upah bruto.
2)
Masa
kerja 10 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun adalah 3 bulan upah
bruto.
3)
Masa
kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 20 tahun adalah 4 bulan upah
bruto.
4)
Masa
kerja 20 tahun atau lebih tetapi kurang dari 25 tahun adalah 5 bulan upah
bruto.
5)
Masa
kerja 25 tahun atau lebih adalah 6 bulan upah bruto.
c. Uang
Ganti Rugi
1)
Menurut
pasal 10 ayat 4 UU No. 24 tahun 1969, ketentuan pemberian uang ganti rugi
adalah “Kepada tenaga kerja yang mendapat kecelakaan dan atau penderita
penyakit akibat pekerjaan, berhak atas ganti rugi perawatan dan rehabilitasi”.
Dalam hal ini
seorang tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan atau penyakit akibat
pekerjaan, ahli warisnya berhak menerima ganti rugi dan besar kecilnya ganti
kerugian diatur oleh undang-undang.
2)
Menurut
UU Kecelakaan tahun 1951, sebagai berikut:
a)
Sementara
tidak mampu bekerja, uang tunjangan besarnya sama dengan upah tiap-tiap hari,
terhitung mulai pada hari buruh tidak menerima upah lagi, baik penuh maupun
sebagian dibayar paling lambat 120 hari. Jikalau sudah lewat 120 hari buruh itu
belum mampu bekerja, maka uang tunjangan itu menjadi 50% dari upah sehari untuk
tiap-tiap hari dan dibayar selama buruh tidak mampu bekerja.
b)
Tidak
mampu bekerja selama-lamanya, sebagian uang tunjangan, karena itu ditetapkan
sekian % dari upah sehari untuk tiap-tiap hari.
DAFTAR PUSTAKA
Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta,
Penerbit Balai Pustaka.
Basir Barthos. 1997. Manajemen Kerasipan. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
Hadi Abu Bakar. 1996. Pola Kearsipan Modern: System Kartu Kendali. Jakarta: Jambatan Ika Widiyanti,
2014. Administrasi Perkantoran.Jakarta:
Yudistira
Komaruddin. 1993 Manajemen Kantor (Teori dan Praktek). Bandung: Trigenda Karya.
Moekijat. 2008 Administrasi
Perkantoran. Bandung: VV Mandar Maju.
Susanto, s. 2001 Administrasi
Kantor Manajemen dan Aplikasi. Jakarta: Djambatan.
Sri Endang R, Sri Mulyani, Suyetty. 2010. Modul Memahami Prinsip-prinsip Administrasi Penyelenggaraan Administrasi
Perkantoran. Jakarta: Erlangga
Sri Endang R, Sri Mulyani, Suyetty. 2009. Modul
Menangani Surat Masuk dan Surat Keluar (mail Handling). Jakarta: Erlangga
The Liang Gie. 2007 Administrasi Perkantoran Modern, Edisi keempat. Yogjakarta:
Liberty.
Widyatmini dan aperaningrum
Izzati. 1991 Pengantar Organisasi dan Metode. Jakarta:
Universitas Gunadarma.
Winardi. 1992. Manajemen
Perkantoran
system dan Prosedur. Bandung:
Tarsito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar