UANG
BAB 3
A. Sejarah
Timbulnya Uang
1. Tukar Menukar Barang (Barter)
Pada masa purba, manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya. Setiap
orang selalu berusaha sendiri-sendiri. Semakin lama kebutuhan manusia semakin
bertambah banyak, baik jumlah maupun macamnya. Sehingga tidak mungkin setiap
manusia mencukupi kebutuhannya sendiri. Setiap manusia saling membutuhkan
manusia lainnya. Untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan manusia
melakukan tukar menukar dengan manusia lainnya.
2. Tukar menukar dengan perantara uang barang
Setelah masyarakat bertambah maju, cara tukar menukar barang sulit
dilaksanakan karena sukar menemukan orang yang diajak tukar menukar yang
memenuhi persyaratan.
Persyaratan
tersebut, diantaranya:
a. Orang yang diajak tukar menukar barang memiliki barang yang
dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang
b. Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki
oleh orang mengajak bertukar barang
c. Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
Persyaratan barang dapat dijadikan alat perantara adalah sebagai
berikut:
a. Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
b. Barang tersebut setiap saat dapat ditukarkan kepada siapapun.
Barang yang memenuhi alat perantara yang memenuhi syarat-syarat diatas
berfungsi sebagai uang. Pada mulanya, ada beberapa macam barang yang dipakai
sebagai perantara dalam pertukarana. Barang-barang tersebut dinamakan uang
barang.
Dengan uang barang tukar-menukar lebih lancar, tetapi kesulitan belum
dapat diatasi sepenuhnya. Tidak mungkin semua uang barang dapat dibagi-bagi
menjadi bagian-bagian yang bernilai lebih kecil.
Kesulitan penggunaan uang barang disebabkan karena sifat-sifat uang
barang itu sendiri, yaitu:
a. Uang barang sulit disimpan
b. Uang barang sulit dibawa kemana-mana
c. Uang barang tidak tahan lama
d. Uang barang nilainya tidak tetap.
3. Tukar menukar dengan perantara uang
Untuk mengatasi kesulitan tukar-menukar dengan perantara uang barang,
maka dicari barang yang lebih mudah dipakai sebagai perantara tukar menukar.
Barang tersebut harus dapat berfungsi sebagai uang dan memenuhi sifat berikut:
a. Dapat diterima siapa pun
b. Dapat bertahan lama
c. Mudah disimpan
d. Mudah dibawa kemana-mana
e. Mudah dibagi menjadi beberapa bagian yang bernilai lebih kecil
dengan tidak mengurangi jumlah sebenarnya
f. Jumlahnya terbatas
g. Nilainya tetap.
Barang yang mempunyai sifat tersebut antara lain logam mulia terutama
emas dan perak. Demikianlah asal mulanya emas dan perak ditetapkan menjadi
barang perantara dalam tukar menukar.
Selanjutnya emas dan perak sebagai alat tukar menukar ditempa menjadi
bentuk mata uang, setiap mata uang dibubuhi cap yang menunjukkan nilainya.
Dengan ditemukannya mata uang emas dan perak ternyata tidak dapat mengatasi
semua kesulitan. Karena membawa emas dan perak dalam jumlah besar sangat sulit.
Oleh sebab itu, manusia terus mencari akal sehingga akhirnya ditemukan uang
kertas seperti sekarang.
B. Arti Uang dan
Fungsi Uang
1. Uang, adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh
masyarakat untuk pembelian barang dan jasa, barang berharga lainnya, dan pembayaran
utang.
2. Fungsi Uang, yaitu fungi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar dan alat satuan hitung.
Uang sebagai alat tukar, misalnya pedagang membutuhkan mobil untuk berjualan
barang dagangan, kemudian hasil penjualan dagangannya digunakan untuk
membeli/mencicil mobil untuk berjualan.
Uang sebagai alat satuan hitung (pengukur nilai), artinya uang digunakan
untuk menghitung harga sebuah barang. Nilai suatu barang dapat diukur dengan
uang. Misalnya Harga jam tangan adalah Rp 250.000,00 dan harga HP adalah Rp
1.000.000,00, hal ini berarti bahwa harga HP adalah empat kali harga jam
tangan.
b. Fungsi turunan uang adalah standar atau ukuran pembayaran uang yang
ditunda, alat penyimpanan kekayaan, dan alah pemindah kekayaan.
Uang berfungsi sebagai standar atau ukuran pembayaran yang ditunda
adalah uang yang digunakan untuk menyatakan utang. Uang dijadikan daya beli
umum dan dapat dinyatakan dengan unit-unit yang pasti dan menurut pedoman atau
ukuran. Misalnya, kita meminjam uang untuk modal kerja Rp 100.000.000,00 dengan
jangka waktu 10 tahun.
Uang sebagai alat penyimpan kekayaan adalah uang digunakan untuk
menyimpan sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi. Sisa pendapatan yang tidak
dikonsumsi dapat disimpan di rumah atau di bank untuk kebutuhan masa yang akan
datang atau untuk mengantisipasi pengeluaran yang tidak terduga sebelumnya.
Uang sebagai pemindah kekayaan adalah uang digunakan berfungsi sebagai
alat untuk memindahkan kekayaan. Misalnya Tuan Jaya punya rumah di Bandung dan
mendapatkan mutasi kerja di Bogor. Rumah yang ada di bandung dijual dan uangnya
digunakan untuk membeli rumah yang ada di Bogor. Dengan demikian uang sebagai
alat pemindah kekayaan karena kita tidak mungkin memindahkan rumah dari Bandung
ke Bogor.
C. Jenis Uang
1. Jenis Uang berdasarkan Pihak yang Mengeluarkan
Berdasarkan pihak yang mengeluarkan, uang dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu: uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang kertas atau
uang logam yang beredar di masyarakat. Pengeluaran dan peredaran dilakukan oleh
pemerintah serta merupakan alat pembayaran yang sah. Sedangkan uang giral
adalah alat pembayaran berupa cek,
bilyet giro, telegraphic transfer,
atau kartu kredit.
a. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk mengeluarkan sejumlah
uang.
b. Bilyet giro adalah surat perintah kepada bank untuk memindahbukukan
uang.
c. Telegraphic Transfer adalah
perintah kepada bank melelui telegram untuk mengeluarkan sejumlah uang.
d. Kartu Kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk digunakan
berbelanja di tempat-tempat tertentu.
2. Jenis uang berdasarkan bahan uang, terdiri dari uang kertas dan
uang logam.
Uang kertas adalah uang yang dibuat dengan menggunakan bahannya dari
kertas dan penggunaaanya diatur oleh undang-undang dan kebiasaan. Uang kertas
juga beredar sebagai alat pembayaran.
Uang logam adalah uang yang dibuat dengan menggunakan bahannya dari
logam berupa emas, perak, atau logam lainnya. Uang ini beredar sebagai alat
pembayaran.
3. Jenis uang berdasarkan nilai uang. Terdiri dari uang bernilai
penuh dan uang tidak bernilai penuh. Uang bernialai penuh atau full bodied money adalah uang bahannya
(nilai instrinsik nya) sama dengan uang nominal. Sedangkan uang tidak bernilai
penuh adalah uang yang nilai bahannya lebih kecil dari nilai nominalnya.
Daftar Pustaka
Syarif,Agus.2017.Perbankan Dasar,Bandung: HUP
sangat urut dan mudah dimengrti
BalasHapus