Minggu, 17 Juli 2022

UANG


UANG
BAB 3

A. Sejarah Timbulnya Uang
1. Tukar Menukar Barang (Barter)
Pada masa purba, manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya. Setiap orang selalu berusaha sendiri-sendiri. Semakin lama kebutuhan manusia semakin bertambah banyak, baik jumlah maupun macamnya. Sehingga tidak mungkin setiap manusia mencukupi kebutuhannya sendiri. Setiap manusia saling membutuhkan manusia lainnya. Untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan manusia melakukan tukar menukar dengan manusia lainnya.
2. Tukar menukar dengan perantara uang barang
Setelah masyarakat bertambah maju, cara tukar menukar barang sulit dilaksanakan karena sukar menemukan orang yang diajak tukar menukar yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan tersebut, diantaranya:
a. Orang yang diajak tukar menukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang
b. Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang mengajak bertukar barang
c. Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
Persyaratan barang dapat dijadikan alat perantara adalah sebagai berikut:
a. Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
b. Barang tersebut setiap saat dapat ditukarkan kepada siapapun.
Barang yang memenuhi alat perantara yang memenuhi syarat-syarat diatas berfungsi sebagai uang. Pada mulanya, ada beberapa macam barang yang dipakai sebagai perantara dalam pertukarana. Barang-barang tersebut dinamakan uang barang.
Dengan uang barang tukar-menukar lebih lancar, tetapi kesulitan belum dapat diatasi sepenuhnya. Tidak mungkin semua uang barang dapat dibagi-bagi menjadi bagian-bagian yang bernilai lebih kecil.
Kesulitan penggunaan uang barang disebabkan karena sifat-sifat uang barang itu sendiri, yaitu:
a. Uang barang sulit disimpan
b. Uang barang sulit dibawa kemana-mana
c. Uang barang tidak tahan lama
d. Uang barang nilainya tidak tetap.
3. Tukar menukar dengan perantara uang
Untuk mengatasi kesulitan tukar-menukar dengan perantara uang barang, maka dicari barang yang lebih mudah dipakai sebagai perantara tukar menukar. Barang tersebut harus dapat berfungsi sebagai uang dan memenuhi sifat berikut:
a. Dapat diterima siapa pun
b. Dapat bertahan lama
c. Mudah disimpan
d. Mudah dibawa kemana-mana
e. Mudah dibagi menjadi beberapa bagian yang bernilai lebih kecil dengan tidak mengurangi jumlah sebenarnya
f. Jumlahnya terbatas
g. Nilainya tetap.
Barang yang mempunyai sifat tersebut antara lain logam mulia terutama emas dan perak. Demikianlah asal mulanya emas dan perak ditetapkan menjadi barang perantara dalam tukar menukar.
Selanjutnya emas dan perak sebagai alat tukar menukar ditempa menjadi bentuk mata uang, setiap mata uang dibubuhi cap yang menunjukkan nilainya. Dengan ditemukannya mata uang emas dan perak ternyata tidak dapat mengatasi semua kesulitan. Karena membawa emas dan perak dalam jumlah besar sangat sulit. Oleh sebab itu, manusia terus mencari akal sehingga akhirnya ditemukan uang kertas seperti sekarang.
B. Arti Uang dan Fungsi Uang
1. Uang, adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembelian barang dan jasa, barang berharga lainnya, dan pembayaran utang.
2. Fungsi Uang, yaitu fungi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar dan alat satuan hitung. Uang sebagai alat tukar, misalnya pedagang membutuhkan mobil untuk berjualan barang dagangan, kemudian hasil penjualan dagangannya digunakan untuk membeli/mencicil mobil untuk berjualan.
Uang sebagai alat satuan hitung (pengukur nilai), artinya uang digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Nilai suatu barang dapat diukur dengan uang. Misalnya Harga jam tangan adalah Rp 250.000,00 dan harga HP adalah Rp 1.000.000,00, hal ini berarti bahwa harga HP adalah empat kali harga jam tangan.
b. Fungsi turunan uang adalah standar atau ukuran pembayaran uang yang ditunda, alat penyimpanan kekayaan, dan alah pemindah kekayaan.
Uang berfungsi sebagai standar atau ukuran pembayaran yang ditunda adalah uang yang digunakan untuk menyatakan utang. Uang dijadikan daya beli umum dan dapat dinyatakan dengan unit-unit yang pasti dan menurut pedoman atau ukuran. Misalnya, kita meminjam uang untuk modal kerja Rp 100.000.000,00 dengan jangka waktu 10 tahun.
Uang sebagai alat penyimpan kekayaan adalah uang digunakan untuk menyimpan sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi. Sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi dapat disimpan di rumah atau di bank untuk kebutuhan masa yang akan datang atau untuk mengantisipasi pengeluaran yang tidak terduga sebelumnya.
Uang sebagai pemindah kekayaan adalah uang digunakan berfungsi sebagai alat untuk memindahkan kekayaan. Misalnya Tuan Jaya punya rumah di Bandung dan mendapatkan mutasi kerja di Bogor. Rumah yang ada di bandung dijual dan uangnya digunakan untuk membeli rumah yang ada di Bogor. Dengan demikian uang sebagai alat pemindah kekayaan karena kita tidak mungkin memindahkan rumah dari Bandung ke Bogor.
C. Jenis Uang
1. Jenis Uang berdasarkan Pihak yang Mengeluarkan
Berdasarkan pihak yang mengeluarkan, uang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang kertas atau uang logam yang beredar di masyarakat. Pengeluaran dan peredaran dilakukan oleh pemerintah serta merupakan alat pembayaran yang sah. Sedangkan uang giral adalah alat pembayaran  berupa cek, bilyet giro, telegraphic transfer, atau kartu kredit.
a. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk mengeluarkan sejumlah uang.
b. Bilyet giro adalah surat perintah kepada bank untuk memindahbukukan uang.
c. Telegraphic Transfer adalah perintah kepada bank melelui telegram untuk mengeluarkan sejumlah uang.
d. Kartu Kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk digunakan berbelanja di tempat-tempat tertentu.
2. Jenis uang berdasarkan bahan uang, terdiri dari uang kertas dan uang logam.
Uang kertas adalah uang yang dibuat dengan menggunakan bahannya dari kertas dan penggunaaanya diatur oleh undang-undang dan kebiasaan. Uang kertas juga beredar  sebagai alat pembayaran.
Uang logam adalah uang yang dibuat dengan menggunakan bahannya dari logam berupa emas, perak, atau logam lainnya. Uang ini beredar sebagai alat pembayaran.
3. Jenis uang berdasarkan nilai uang. Terdiri dari uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh. Uang bernialai penuh atau full bodied money adalah uang bahannya (nilai instrinsik nya) sama dengan uang nominal. Sedangkan uang tidak bernilai penuh adalah uang yang nilai bahannya lebih kecil dari nilai nominalnya.
 Daftar Pustaka
Syarif,Agus.2017.Perbankan Dasar,Bandung: HUP

1 komentar:

Memproses Buku Besar

 Buku besar atau ledger merupakan tahapan kegiatan setelah membuat buku jurnal.  Proses membidahbukukan dari jurnal ke buku besar disebut po...